Paripurna DPRD Tangsel Hujan Interupsi
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menandatangani nota kesepakatan persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Pimpinan DPRD Kota Tangsel, Kamis 9 Juli 2026.-Humas For Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, SETU — Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah interupsi dari anggota dewan, Kamis 9 Juli 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Tangsel, Maria Teresa, sempat berlangsung dinamis ketika memasuki agenda persetujuan terhadap raperda tersebut. Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangsel yang juga Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Yusuf, menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di hadapan peserta rapat paripurna.
Usai penyampaian laporan, pimpinan rapat kemudian mengembalikan keputusan kepada forum dengan menanyakan apakah Raperda tersebut dapat disetujui bersama.
Namun, sebelum persetujuan diketok, Anggota Fraksi Demokrat, Julham Firdaus, mengajukan interupsi. Ia meminta agar persetujuan tidak hanya disampaikan secara umum, melainkan dikonfirmasi kepada masing-masing fraksi.
Betul pimpinan, paripurna ini adalah penguatan. Tapi, biar Pak Wali dan Pak Wakil mendengar juga. Tanyakan kepada setiap fraksi," ujar Julham dalam rapat.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, pimpinan sidang kemudian meminta pendapat dari masing-masing fraksi secara bergiliran. Ketua Fraksi Golkar, Moch Ramli menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut.
Saat giliran Fraksi PKS, suasana rapat kembali menghangat. Julham kembali menyampaikan interupsi karena ingin mendengar sikap fraksi tersebut secara lebih tegas di forum paripurna.
Menanggapi hal itu, perwakilan Fraksi PKS, Mustopa, menjelaskan bahwa sikap fraksinya telah disampaikan saat rapat akhir Badan Anggaran.
"Sudah disampaikan di rapat akhir Banggar. Jadi, secara substansi sudah disampaikan," kata Mustopa.
Setelah itu, satu per satu fraksi lainnya menyatakan persetujuannya. Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PSI, hingga Demokrat menyatakan setuju terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dengan persetujuan seluruh fraksi, DPRD Kota Tangsel bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan akhirnya menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. (esa)
Sumber:

