BJB
hut bjb

Guru Honorer Lecehkan 9 Siswi SD

Guru Honorer Lecehkan 9 Siswi SD

DITANGKAP: Seorang guru honorer ditangkap polisi usai diduga melecehkan 9 siswi SD di Kecamatan Sukadiri, Selasa (2/6).-Polsek Mauk for Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di lingkungan sekolah. Seorang guru honorer berinisial DR (26) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan orang siswi kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Peristiwa pengamanan pelaku bermula sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (2/6).

Terduga pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian guna menghindari amukan massa setelah sebelumnya sempat diinterogasi oleh pihak keluarga korban dan warga setempat.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengonfirmasi adanya penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual tersebut saat dihubungi Kamis (4/6).

Awalnya, tutur Nyoman, pihak keluarga dari salah satu korban berinisial EK menghubungi seorang saksi bernama Jaro Nasim (55). Keluarga mengabarkan bahwa terduga pelaku DR telah diamankan di rumah kakek korban.

Melihat situasi tersebut, Jaro Nasim berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan segera melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mauk untuk dievakuasi.

"Sekitar pukul 19.30 WIB, tiga personel siaga Polsek Mauk yang dipimpin oleh Pawas Aiptu Abdul Mukti langsung tiba di lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Mauk," ungkap Nyoman dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan hasil pendataan dan keterangan dari para saksi, aksi bejat oknum guru honorer ini menyasar anak-anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri.

Tercatat ada 9 siswi kelas 5 SD yang menjadi korban pelecehan, antara lain berinisial EK (11), DT (11), WZ (11), SB (11), IH (11), KN (12), A (12), AK (10) dan IS (11).

Pihak Polsek Mauk telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku dari amukan warga, serta mendata seluruh korban. Mengingat para korban masih di bawah umur, penanganan kasus ini kini resmi dilimpahkan ke unit khusus. 

"Kami telah membawa pelaku beserta para korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (zky)

Sumber: