Pemkot dan Pengusaha Jalin Sinergi Pengawasan TKA
Pemkot Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para pengusaha mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di ruang Patio, Puspemkot Tangerang, Rabu 20 Mei 2026.-Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres -
Di sisi lain, tertib administrasi penggunaan TKA ini, tambah Ugi, berdampak positif terhadap pendapatan daerah melalui Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) yang dahulu dikenal sebagai Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
IA menyebut, realisasi penerimaan dari sektor IMTA di Kota Tangerang menunjukkan progres yang sangat positif pada triwulan kedua tahun 2026 ini.
"Dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,3 miliar untuk tahun ini, alhamdulillah berdasarkan pembaruan data terakhir, capaiannya sudah menyentuh angka kurang lebih 50 persen atau berkisar antara Rp3,6 miliar hingga Rp3,8 miliar. Sebelumnya tercatat di angka 45,69 persen, namun sudah ada optimalisasi," bebernya.
Ia menandaskan, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus menjaga koordinasi ketat dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Pemerintah Provinsi Banten guna memastikan pengelolaan tenaga kerja asing berjalan selaras dengan peningkatan iklim investasi yang kondusif di Kota Tangerang. (ziz/esa)
Sumber:


