Pansel Lelang Jabatan Telusuri Rekam Jejak Peserta
Papan nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangsel. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres -
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Proses lelang jabatan lima Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Eselon II.b di lingkungan Pemkot Tangsel terus berjalan. Setelah tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi, peserta telah menjalani asesmen dan tes kesehatan.
Lima kursi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Eselon II.b di lingkungan Pemkot Tangsel yang dilelang adalah Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangsel Wahyudi Leksono mengatakan, saat ini proses lelang jabatan memasuki tahapan penilaian rekam jejak oleh Inspektorat.
“Kita sudah melakukan asesmen dan tes kesehatan. Sekarang masuk tahapan penilaian rekam jejak. Untuk hasil tes kesehatan memang belum keluar dari Dinas Kesehatan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (4/3).
Wahyudi menambahkan, penilaian rekam jejak dilakukan melalui evaluasi dari rekan sejawat, pimpinan, maupun bawahan. Dalam proses tersebut terdapat sejumlah pertanyaan yang harus dijawab peserta sebagai bagian dari penilaian.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahapan penulisan makalah yang dijadwalkan berlangsung pekan depan di laboratorium CAT. Makalah tersebut kemudian dipresentasikan dan dilanjutkan dengan wawancara bersama panitia seleksi (pansel).
”Penulisan makalah kita jadwalkan pada 12 Maret 2026 dan presentasi dan wawancara dari 30 Maret sampai 1 April 2026,” tambahnya.
Dari total sekitar 50 pendaftar, hanya 25 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. “Nanti akan diumumkan hasil penilaian dan diambil tiga besar dari masing-masing OPD. Setelah itu ada wawancara dengan wali kota,” jelasnya.
Menurutnya, setiap tahapan memiliki bobot penilaian, mulai dari aspek kesehatan, kesiapan fisik, hingga mental. Diharapkan pada April mendatang sudah diketahui pemenang lelang jabatan tersebut.
Selain lima OPD yang dilelang, masih terdapat dua OPD lain yang saat ini kosong, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel.
Untuk jabatan Kepala Dukcapil, tidak melalui mekanisme lelang jabatan karena penetapannya menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri. “Kalau Dukcapil, SK-nya dari Menteri Dalam Negeri dan setelah diumumkan akan dilantik,” tuturnya.
Sementara itu, untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan menggunakan sistem merit. Namun sebelum diterapkan, sistem tersebut harus melalui evaluasi kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami harus melakukan evaluasi sekali lagi oleh BKN sampai arah merit sistemnya sudah benar atau belum. Setelah evaluasi dan launching, baru bisa kita gunakan merit sistem,” tutupnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, untuk pengisiaan kursi jabatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan menggunakan sistem merit.
Sumber:

