Intan Penuhi Syarat Maju Ketua KORMI Kabupaten Tangerang
 
                                    SERAHKAN DOKUMEN: Bakal Calon Ketua KORMI Kabupaten Tangerang Intan Nurul Hikmah (dua dari kiri) menyerahkan formulir pendaftaran ke Ketua Panitia Penjaringan Yahya Majid di sekretariat KORMI Kabupaten Tangerang, Kamis pagi (29/20/2025).(Humas KORMI Kab. --
TANGERANGEKSPRES.ID, TIGARAKSA — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mendatangi Sekretariat Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI). Ia menyerahkan dokumen pendaftaran ke Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua KORMI Kabupaten Tangerang Yahya Majid, Kamis pagi (29/10/2025).
Intan mengatakan, memajukan olahraga masyarakat dan rekreasi untuk mengharumkan nama Kabupaten Tangerang jadi motivasi utama maju sebagai calon Ketau KORMI. Ia menilai perlu ada penggalian potensi yang lebih optimal dari sisi penglibatan aktif komunitas. "Alhamdulillah persyaratan sudah lengkap. Motivasi saya ingin memajukan olahraga masyarakat dan olahraga rekreasi di kabupaten Tangerang. Potensi-potensi ini bisa dikembangkan bukan cuma tingkat nasional tapi bisa mencari potensi untuk ke tingkat internasional. Selama ini olahraga di bawah KORMI kurang bergaung kecuali senam dan Zumba," jelasnya kepada Tangerang Ekspres.
Nama Intan Nurul Hikmah tidak asing lagi di dunia olahraga Kabupaten Tangerang. Politisi Golkar ini bukan hanya bisa berkarier di dunia pemerintahan. Ia menjabat dan aktif sebagai Dewan Pembina Persatuan Warga Tukang Sehat Indonesia (Perwatusi) Kabupaten Tangerang yang berhimpun dalam KORMI. Ia saat ini juga menjabat Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Kabupaten Tangerang yang menginduk kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Hasil putusan ini keluar setelah rapat verifikasi administrasi yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) H Akhmad Jajuli. Turut hadir Ketua Panitia Pelaksana Audy Ikhsan Arief, Bendahara Panitia Pelaksana Wira Kusumah, Ketua Tim Penjaringan Yahya Majid, Sekretaris Tim Penjaringan Iratmoko, dan sejumlah anggota Panitia Pengarah, anggota panitia pelaksana dan anggota tim penjaringan.
Sementara, Ketua Tim Penjaringan Yahya Majid mengatakan, terdapat dua orang tokoh olahraga Kabupaten Tangerang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil dokumen pendaftaran yang diberikan kepada panitia penjaringan Intan Nurul Hikmah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan. "Hasil rapat dinyatakan bahwa saudara Indra Setiawan hanya memenuhi sebagian persyaratan pendaftaran dan saudari Intan Nurul Hikmah dinyatakan melengkapi seluruh persyaratan," sebutnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon itu antara lain, bukti sebagai pengurus olahraga masyarakat, menyerahkan naskah visi, misi dan program prioritas, surat dukungan dari minimum enam induk organisasi olahraga (Inorga), dinyatakan belum pernah menjabat sebagai Ketua KORMI Kabupaten/Kota selama dua kali masa jabatan berturut-turut atau tidak berturut-turut.
Senada, Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Kabupaten (Muskab) KORMI Kabupaten Tangerang Audy Ikhsan Arief mengatakan, panitia akan mengundang Intan Nurul Hikmah untuk hadir dan menyampaikan visi, misi dan program prioritasnya pada forum sidang pleno. "Selanjutnya dalam forum itu akan diadakan sesi tanya jawab antara bakal calon Ketua dengan peserta musyawarah," ujarnya.
Musyawarah Kabupaten III KORMI Kabupaten Tangerang itu akan digelar di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapadua, pada Minggu 2 November 2025. Panitia pelaksana telah mengundang utusan peserta dari 33 Induk Organisasi Olahraga (Inorga) dan utusan peninjau dari 2 Inorga.(sep)
Sumber:
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                