Benyamin Ajak OPD Teliti Gunakan Anggaran
 
                                    Camat Serpong Syaifuddin (kanan) melakukan penandatanganan pakta integritas disaksikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) di Aula Blandongan Balai Kota, Rabu 24 September 2025.-(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk teliti menggunakan anggaran. Sehingga, penggunaannya tidak menimbulkan risiko hukum.
Hal ini disampaikan saat menggelar bimbingan teknis (bimtek) manajemen risiko. Bimtek yang dilaksanakan di Aula Blandongan, Balai Kota, Rabu, 23 September 2025 tersebut diperuntuhkan bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya.
Bimtek tersebut dibuka oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Menurut Benyamin, bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang manfaat dan konsep manajemen risiko.
”Juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya sadar risiko pada personil di lingkup perangkat daerah dan pemkot, meningkatkan kemampuan personil dalam penyusun struktur manajemen risiko, melaksanakan penilaian risiko dan penyusunan rencana tindak pengendalian,” ujarnya kepada wartawan seusai bimtek, Rabu, 24 September 2025.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, pihaknya sudah minta kepada di lingkup Pemkot Tangsel untuk meningkatkan kapabilitasnya dalam bekerja.
”Saya sudah minta kepada teman-teman untuk meningkatkan kapabilitasnya karena, setiap belanja dan setiap kegiatan pemerintah harus dihitung menejemen risikonya,” tambahnya.
Menurutnya, pelatihan tersebut bukan kali pertama diadakan namun, sudah kesekian kali dan penting untuk dalam kerangka memitigasi risiko apa yang akan timbul bila kita melakukan kegiatan. ”Baik itu manajemen risiko dari cuaca, reaksi publik, dari aspek anggaran, aspek aturan dan lainnya,” jelasnya.
Mantan Wakil Wali Kota Tangsel dua periode tersebut menuturkan, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas sistem penyuapan. Semua kepala OPD, kepala unit kerja diminta menandatangani pakta ingetitas.
”Pakta integritas inu merupakan amanat dari peraturan Perundang-Undangan dan disaksikan dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten,” tuturnya.
Pak Ben mengaku, pakta integritas tersebut berisi 10 pernyataan, seperti tidak suap, soal aset dan lainnya. ”Ini penting sebagai kontrol dan kendali saya dan kalau ada sesuatu saya tinggal buka lagi anda sudah berjanji, kalau melanggar akan dikenakan sanksi,” ungkapnya.
Pak Ben berharap, peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan, standar pelayanan standar pelayanan prosedur (SOP) harus dievaluasi.
”Termasuk komunikasi sosial dan komunikasi pembangunan kepada publik yang harus dilayani dan ini juga harus mendapatkan pemahaman-pemahaman baru ditengah-tengah masyarakat,” tutupnya. (bud)
Sumber:
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                