BJB OKTOBER 2025

Ahli Waris PSM Dapat Santunan Rp42 Juta

Ahli Waris PSM Dapat Santunan Rp42 Juta

Wali Kota Tangerang, Sachrudin secara simbolis menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris, Minggu, 17 Agustus 2025.-(Istimewa)-

Dessy juga mengimbau agar seluruh pekerja rentan yang belum menjadi bagian kepe­sertaan BPJamsostek segera menjadi mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindu­ngan dalam program BPJS Ke­tenagakerjaan. ”Kalau sudah menjadi kepsertaan BPJS Kete­nagakerjaan setidaknya mereka dapat bekerja dengan tenang dan tidak cemas,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu ahli waris yang menerima santunan mengucapkan terimakasih ke­pada BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku santunan tersebut sangat bermanfaat bagi ke­luarganya. 

“Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Tangerang Cimone. Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucap istri Almarhum Oki Iswanto. (zis)

Sumber: