Pembiayaan Proyek SBSN 2019 Dipatok Rp28 T
Jakarta -- Kementerian Keuangan menargetkan nilai pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 2019 sebesar Rp28,43 triliun. Angka ini meningkat 26,18 persen dibandingkan alokasi tahun lalu yang sebesar Rp22,53 triliun. "Kami berjanji terus meningkatkan jumlah proyek dan jumlah anggaran yang dibiayai oleh SBSN ini, sehingga dampak positif makin bisa ditingkatkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (21/12). Ia menjelaskan volume SBSN didorongmeningkat setiap tahun. Pada 2015, volumenya mencapai Rp7,1 triliun dan direncanakan sebesar Rp28,43 triliun pada tahun depan. "Kalau dibandingkan total belanja 2019 yang sebesar Rp400 triliun untuk proyek infrastruktur, (SBSN) itu memang kecil. Tetapi, kalau bagus, maka porsinya bisa ditambah," imbuh dia. Alokasi pembiayaan proyek SBSN 2019 akan ditujukan bagi tujuh kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, Kementerian LHK, Kementerian Ristekdikti, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Cakupan proyek SBSN pada 2019 mencapai 619 proyek di 14 sektor yang tersebar di 34 provinsi. Terdapat lima sektor utama pembiayaan proyek SBSN 2019, yaitu perkeretaapian, bina marga, sumber daya air, pendidikan dan keagamaan. Kementerian Agama mendapatkan jumlah proyek terbanyak, yaitu 325 proyek di 2019 yang sebagian besar merupakan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji senilai Rp189,30 miliar. Rincian beberapa proyek SBSN 2019, antara lain 180 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, dan pengelolaan drainase utama perkotaan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan nilai Rp9 triliun. Terdapat pula 82 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp7,84 triliun. Kemudian, 15 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp7,99 triliun, termasuk penyelesaian infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare-Makassar) dan Jalur Ganda Selatan Jawa, termasuk pengembangan sarana perkeretaapian Trans-Sumatera. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi SBSN yang disalurkan kepada proyek pemerintah. "Proyek itu dipastikan akan berjalan dengan baik," terang dia. SBSN diterbitkan untuk secara langsung membiayai kegiatan atau proyek pemerintah tertentu yang telah dialokasikan dalam APBN. Manfaatnya, antara lain meningkatkan kemandirian dalam pembiayaan pembangunan nasional dan mendukung percepatan pembangunan proyek infrastruktur dan proyek strategis lainnya. Proyek tidak ditujukan untuk menghasilkan pendapatan, sehingga pembayaran pokok dan imbalan tidak berasal dari pendapatan proyek tersebut, namun berasal dari penerimaan umum pemerintah dan dialokasikan tiap tahun pada APBN.(uli/bir)
Sumber: