Sejumlah Aliran Sesat Terus Dipantau
TIGARAKSA-Wilayah Kabupaten Tangerang masih menjadi tempat untuk melakukan aktifitas mengembangkan aliran sesat. Aliran sesat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan. Polisi terus melakukan pemantauan aliran sesat ini. Dalam diskusi bertajuk ‘Antisipasi Pencegahan Aliran Sesat di Kabupaten Tangerang’ di kantor Kejari Tigaraksa, kemarin. Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan, pergerakan kelompok aliran sesat di wilayah Kabupaten Tangerang masih ada, dan penganutnya masih mempertahankan kepercayaan mereka. Kelompok tersebut melakukan pergerakan dengan sembunyi-sembunyi. "Kami tidak melihat adanya bendera-bendera kesesatan yang dikibarkan secara nyata di Kabupaten Tangerang, walaupun tidak dipungkiri penganutnya masih ada. Penganut aliran sesat tersebut sejatinya merupakan orang lama yang pernah berbenturan dengan masyarakat sekitar hingga terjadi konflik,” ujar Nur Alam. Meski pernah berbenturan dengan masyarakat dan dibubarkan oleh aparat penegak hukum, kelompok aliran sesat tersebut secara keorganisasian masih menunjukkan eksistensi. Mereka bergaul bebas bersama masyarakat setempat. "Pemahaman aliran sesat (hingga kini-red) masih ada di akar rumput," ujarnya. Nur Alam menujukan beberapa kasus aliran sesat yang mencuat ke permukaan hingga terjadi gesekan di kalangan masyarakat, seperti di Kecamatan Teluknaga, Kecamatan Solear, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Mauk, Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Kelapa Dua. Dari data yang diperoleh dari Intel Polres Kabupaten Tangerang, dua wilayah yakni Kecamatan Mauk dan Kecamatan Pasar Kemis, terdapat aliran sesat yang potensi konflik dengan masyarakat jika tidak ditanggulangi sesegara mungkin. Di Kecamatan Mauk, aliran sesat berkembang dengan pembentukkan padepokan yang dipimpin oleh seorang bernama Sujadi. Padepokan ini mengibarkan bendera bertuliskan Notonegoro yang beranggotakan 20 orang. Sementara di Kecamatan Pasar Kemis terdapat aktifitas pengajian ibu-ibu di mushala, namun dilakukan secara diam-diam, bahkan suami merekapun tidak boleh tahu aktifitas pengajian yang dilakukan oleh istri mereka. Kelompok tersebut juga menganggap orang lain sebagai musuh tak seiman jika tidak bergabung dengan kelompok mereka. Di Kecamatan Panongan, juga terdapat kelompok yang mengatasnamakan Majelis Tafsir Al Quran, namun telah membuat sesat masyarakat dengan mengajarkan Shalat Jumat boleh hanya berdua dan baju terkena kotoran boleh untuk shalat. "Kami terus memantau kegiatan mereka," ujar Kanit III Intelkam Polresta AKP Eldi. Sementara itu, Kejari Tigaraksa Firdaus menuturkan, pihaknya terus memantau kegiatan aliran sesat yang berada di tengah-tengah masyarakat. Menurut Firdaus, pihaknya akan melakukan penertiban dan penindakan secara hukum, meski dalam kegiatan oleh kelompok aliran sesat tersebut, belum ditemukan tindak pidananya. Menurutnya, apapun alasannya, aliran sesat yang ada di tengah-tengah masyarakat harus ditertibkan, sebab hal itu akan menjadi preseden buruk jika dibiarkan dan menjadi penyulut konflik dengan masyarakat. "Tidak boleh mereka melakukan aktifitas yang dilarang oleh negara dan agama. Jangan sampai seperti ada negara dalam negara, jadi aliran sesat harus ditertibkan," tegasnya. Ketua Forum Keagamaan Umat Beragama (FKUB) Maski mengatakan, keamanan dan kerukunan beragama penting dalam berkehidupan di masyarakat. Untuk itu, aliran sesat yang ada di Kabupaten Tangerang harus ditertibkan karena telah melecehkan agama tertentu dengan ajaran-ajaran sesat yang memanipulasi masyarakat.(mg-14).
Sumber: