Bangli di Jalan Cadas-Daon Disewakan
RAJEG – Bagi yang memiliki tanah pribadi, dengan membuat bangunan rumah kemudian, memanfaatkan rumah untuk dikontrakan, merupakan bisnis yang dapat menghasilkan pundi rupiah setip bulan atau tahun. Tidak jauh berbeda dari hal tersebut, seorang warga berinisial ED, mendirikan sejumlah bangunan non permanen berbentuk warung untuk disewakan kepada pedagang demi keuntugan dari uang sewa. Namun, sayangnya, deretan warung itu berdiri di bantaran Kali Kobet, Jalan Raya Kukun-Daon, Kampung Gandaria RT 05/08, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, merupakan tanah milik pemerintah. Saat wartawan Tangerang Ekpres melakukan penelusuran, ED menawarkan warung berbahan kayu, bilik dan bambu, berukuran 3x2,5 meter persegi, dengan harga sewa senilai Rp400 ribu per bulan. “Kalau yang ukuran 5x4 meter persegi itu, saya minta Rp10 juta per tahun. Berarti, bila dihitung per bulan senilai Rp800 ribu,” kata ED, Senin (3/12). Saat ini, ia mengemukakan, dia memiliki lima warung di bantaran Kali Kobet, Jalan Raya Kukun-Daon, Kampung Gandaria RT 05/08, Kelurahan Sukatani. Menurutnya, dua warung sudah disewakan, sedangkan tiga warung masih kosong. Bahkan, ungkapnya, tidak hanya dia saja yang menyewakan warung di lokasi tersebut. Ia menyebutkan, nanti kalau ada kerusakan di dalam warung, seperti bocor dan rapuh, dia akan memperbaiki sendiri sebagai bentuk servis atau pelayanan kepada penyewa. Ia menambahkan, sebagian warga memanfaatkan bantaran kali sebagai warung agar dapat digunakan untuk berdagang. Hal ini, semata-mata memanfaatkan lahan yang ada saja sebelum ditata pemerintah. Sementara itu, pria yang akrab disapa Lay, seorang pemilik bengkel mengatakan, dia membuat sendiri bangunan non permanen di bantaran Kali Kobet, Jalan Raya Kukun-Daon, Kampung Gandaria RT 05/08, Kelurahan Sukatani. “Saya engga nyewa ke ED, lebih baik modal bikin sendiri,” ujarnya. (mg-2/mas)
Sumber: