Kapal 5.000 GT Dilarang Lintasi Merak-Bakauheni

Jakarta-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan larangan bagi kapal berkapasitas di bawah 5.000 gross tonnage (GT) melewati lintasan Merak-Bakauheni mulai 24 Desember 2018. Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Penyeberangan di Lintas Merak-Bakauheni. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan beleid tersebut diterbitkan untuk meningkatkan pelayanan. Pasalnya, berdasarkan kajian, kapal yang ukurannya di bawah 5.000 GT mengangkut penumpang dan kendaraan lebih sedikit dibanding kapal yang berukuran di atas 5.000 GT. Namun, waktu bongkar muat di pelabuhan yang sama. "Kami berikan toleransi empat tahun agar para operator membangun (kapal) baru atau mengalihkan. Kalau kapal yang dia (operator) punya di bawah 5.000 GT ya silakan diganti dengan yang baru tetapi di atas 5.000 GT," ujar Budi di kantornya. Pada 2014, sebanyak 52 kapal beroperasi di lintas Merak-Bakauheni dengan baru 22 kapal yang berukuran 5.000 GT atau lebih. Sedangkan, 30 kapal sisanya berukuran di bawah 5.000 GT. "30 unit ini yang harus kita perbaiki, tingkatkan atau diganti dengan kapal baru," ujarnya. Dalam perjalanannya, sebanyak 21 kapal telah ditingkatkan kapasitasnya. Sisanya, sembilan kapal belum memenuhi ketentuan dan akan dicarikan lintasan penyeberangan baru. Beberapa alternatifnya lintas Bitung-Ternate, Paciran-Garongkong, Pagimana-Gorontalo, Batam-KUala Tungkal, Kupang Kalabahi, dan penyeberangan Jakarta-Surabaya. Kemudian, lintas penyeberangan di kota Sorong untuk meningkatkan konektivitas ke Raja Ampat juga bisa menjadi plihan. Terlebih, PT ASDP Ferry Indonesia juga tengah membangun dermaga di kota Sorong. Dengan penambahan 25 kapal baru dengan tonase minimal 5 ribu GT, total kapal yang beroperasi pada lintas Merak-Bakauheni pada 24 Desember 2018 menjadi 68 kapal. Setelah hanya kapal-kapal besar yang beroperasi, arus keluar masuk kendaraan dari Jawa ke Sumatera akan semakin lancar terutama setelah tol lampung sampai Palembang beroperasi.Diperkirakan, jumlah kendaraan roda empat atau lebih yang keluar masuk melintasi Merak-Bakauheni akan mencapai 720 kendaraan per jam atau 17.280 kendaraan per hari dengan pola operasi 34 kapal per hari. Dari sisi infrastruktur, Direktur Teknik dan Operasional ASDP Indonesia Ferry La Mane menambahkan, dermaga di Pelabuhan Merak dan Bakauheni telah siap menerima kapal-kapal yang berukuran lebih dari 5.000 GT. Kendati demikian, perseroan akan terus melakukan peningkatan layanan di dermaga. Sebagai informasi, rata-rata jumlah kendaraan yang menyeberang di lintas Merak - Bakauheni mencapai 10 ribu hingga 12 ribu kendaraan per hari. Remajaan Kapal Ditempat terpisah, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal melakukan peremajaan kapal Ro-Ro secara bertahap hingga lima tahun ke depan sebagai rencana jangka panjang perusahaan. Direktur Teknik dan Operasional PT ASDP La Mane mengatakan peremajaan dalam bentuk pembuatan kapal baru ke galangan kapal tersebut dimulai pada tahun 2019 dengan total 50 unit. Selain penggantian kapal lama dengan kapal baru, La Mane mengatakan akan ada penambahan kapal baru dengan komposisi 50 persen mengingat rata-rata usia kapal sudah mencapai 20 tahun. Kapal baru akan disebar diperlintasan yang okupansinya meningkat. "Ukurannya variatif, ada 1.500 sampai dengan 10.000 GT (gross tonnage). Kita siapkan," ujarnya, Kamis (8/118). Kendati demikian, dia tidak merinci jumlah kapal yang akan diganti per tahunnya. Namun, dia menyebut total perkiraan investasi yang akan digelontorkan operator milik BUMN itu senilai Rp3triliun-Rp4 triliun. La Mane mengatakan sampai saat ini jumlah kapal yang dimiliki ASDP berjumlah 154 kapal. Adapun kapal yang akan dibangun tersebut dinilai lebih efisien dibandingkan dengan kapal yang usianya cukup tua. Perkembangan dimensi muatan juga menjadi alasan penggantian kapal lama dengan kapal yang ukurannya lebih besar. La Mane mengatakan nantinya kapal baru dapat menampung hingga 200 kendaraan campuran.(cnn/bis)
Sumber: