KPU Verifikasi Data Penghuni Rutan Jambe

KPU Verifikasi Data Penghuni Rutan Jambe

JAMBE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melakukan verifikasi dan identifikasi pemilih di Rutan Klas I Tangerang sehingga terdata dengan baik, Kamis (1/11). Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati mengatakan, warga binaan di Rutan Klas I Tangerang, atau yang lebih terkenal dengan sebutan rutan Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang masih banyak yang belum memiliki data pemilih secara lengkap. Maka itu, KPU Kabupaten Tangerang melakukan verifikasi dan identifikasi terhadap data para pemilihi, yang saat ini menjadi penghuni Rutan Klas IA Tangerang. Hal ini dilakukan agar para warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. “Sering kali warga binaan tidak memiliki data lengkap. Mereka masuk ke rutan tidak membawa KTP atau KK. Maka itu, kami bersama Disdukcapil Kabupaten Tangerang melakukan verifikasi dan identifikasi,” kata Ita, saat ditemui di Rutan Klas IA Tangerang. Menurut Ita, hak pilih semua penghuni rutan memang seharusnya didata, baik mereka yang berasal dari Kabupaten Tangerang, maupun yang berasal dari luar Kabupaten Tangerang. “Kondisi-kondisi seperti ini yang akan kami pantau terus untuk memastikan tidak satu pun warga negara yang tidak masuk data DPT,” jelasnya. Sementara itu, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Klas IA Tangerang David Anderson mengatakan, verifikasi dan indentifikasi ini sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan data di rutan. Menurutnya, ini juga mengantisipasi potensi suara pemilih yang hilang karena kondisi pendataan di rutan yang kurang baik. “Jumlah warga binaan sekarang mencapai 1.950 orang, memang sampai saat ini data mereka belum terdata dengan baik. Mengingat banyak penghuni rutan yang masuk tanpa membawa identitas diri,” ucap Anderson, disela-sela kunjungan KPU Kabupaten tersebut. Maka dari itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai potensi suara yang hilang bagi rekan-rekan yang ada di lapas. Karena sebagai warga negara, penghuni rutan juga memiliki hak politik yang sama. Hak menyalurkan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. “Kita bekerjasama dengan Disdukcapil dan KPU Kabupaten Tangerang. Karena biar bagaimana pun juga mereka narapidana mempunyai hak untuk memilih. Untuk saat ini yang terdata baru mencapai 285, kami akan terus maksimalkan,” tandasnya. Lebih lanjut Anderson menuturkan, warga binaan begitu antusias dalam memberikan hak suaranya. Namun lagi-lagi persoalan tidak terdata oleh KPU Kabupaten Tangerang, yang akan menggugurkan hak suara mereka pada Pileg dan Pilpres 2019. (mas)

Sumber: