Pembawa Bendera Akan Diperiksa

Pembawa Bendera Akan Diperiksa

Hanya berselang dua hari dari pembakaran yang diduga bendera tauhid, Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut kemarin (24/10). Gelar perkara itu bahkan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto. Tidak hanya pembakar, pembawa bendera juga dikejar, sekaligus pengunggah video pembakaran. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, Polri bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan dalam olah tempat kejadian perkara maupun dalam gelar perkara. ”dalam gelar perkara ini status dari tiga saksi yang membakar akan diketahui, saat ini statusnya masih saksi terduga,” ujarnya. Namun, dalam gelar perkara itu tidak menutup kemungkinan untuk menentukan bagaimana peran dari pembawa bendera. Video-video sekaligus keterangan saksi nanti akan membuktikan apakah ada provokasi dari pembawa bendera atau tidak. ”Kita pelajari ulang semua,” paparnya. Polri bukan tanpa alasan meyakini bahwa yang dibakar itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dedi menuturkan, bendera itu digunakan oleh HTI baik di kantor dewan pusat maupun dalam setiap acara. ”Dalam dokumen surat menyurat juga digunakan simbol bendera itu,” ungkapnya di kantor Divhumas Polri Kemarin. Sementara Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa penyebar video pembakaran bendera juga sedang dicari oleh petugas kepolisian. Hal itu dilakukan untuk mengetahui perbuatannya. ”apa membuat gaduh atau indikasi lain,” jelasnya. Dalam kondisi semacam ini alangkah baiknya bila masyarakat menahan diri agar tidak terprovokasi. Bila mendapatkan informasi dari media sosial alangkah baiknya didalami dan dikaji terlebih dahulu. ”dipertimbangkan bila akan berbuat sesuatu apakah merugikan orang lain atau tidak,” ujarnya. Menurutnya, saat ini sudah ada penegakan hukum yang dilakukan. Biarkan masing-masing mengambil langkahnya. ”Toh semua sudah ada aturannya,” papar mantan Kabareskrim yang memimpin gelar perkara kasus Ahok tersebut. Bagian lain, Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainud Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa ukhuwah islamiyah jangan ditinggalkan dalam masalah tersebut. Sebab, ada dugaan bahwa pihak tertentu mencoba untuk memanfaatkan masalah tersebut untuk memecah belah. ”Jangan mau dipecah belah,” tegasnya. (idr)

Sumber: