Panglima GAIB Siap Bersinergi Cegah Konflik Sektarian
Tragedi berdarah Ahmadiyah di Desa Umbulan, kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, tujuh tahun lalu menyisakan catatan sejarah buram kerukunan antar-anak bangsa. Insiden pada 6 Februari 2011 ini, merupakan konflik sektarian pertama dalam sejarah Indonesia. Tiga orang tewas, lima orang terluka dan ribuan orang terlibat dalam konflik ini. Peristiwa ini, berhasil menyita perhatian publik nasional bahkan internasional. Peristiwa ini bahkan menyulut sejumlah elemen masyarakat saling serang dengan hujatan dan cacian. Banyak pihak saling tuding dan saling menyalahkan. Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, memvonis puluhan terdakwa dengan kurungan tiga bulan sampai 12 bulan. Salah satu yang divonis majelis hakim adalah Ujang Hemawansyah (36). Perjalannya mendapat ganjaran dengan 6 bulan kurungan, membuat ia tersadar bahwa main hakim sendiri bukan solusi. Tindakan ini, hanya merugikan diri dan bangsa sendiri. Lelaki yang merupakan Panglima Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) ini, mengaku menyesal atas tindakan ya ia lakukan dalam Tragedi Ahmadiyah di Cikeusik. Ia yang juga Ketua DPD Gerakan Muslim Penyelamat Akidah (Gempa) ini, siap membantu polisi dalam menangkal potensi konflik horizontal dan sektarian di Banten. Warga Desa Umbulan, Kecamatan Ciekusik, Kabupaten Pandeglang ini mengajak agar warga Banten menjadikan pengalaman pahitnya sebagai pelajaran. "Pengalaman tersebt saya jadikan pelajaran untuk senantiasa berhati-hati dalam bertingkah laku selanjutnya. Saya siap setia pada NKRI, berdasarkan UUD 1945," katanya. Baik secara pribadi maupun organisasi, Ujang siap bersinergi dengan petugas menciptakan kondusivitas sehingga tercipta perdamaian abadi di Indonesia. (*)
Sumber: