Diduga Peras Kades, Wartawan Ditangkap

Diduga Peras Kades, Wartawan Ditangkap

BALARAJA – Jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Balaraja menangkap dua orang wartawan gadungan saat beraksi di kantor Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/9). Keduanya masing-masing berinisial AF (23) dan DS (39). Dalam menjalankan aksinya, kedua wartawan gadungan itu selalu bersama. Incaran mereka yaitu para kepala desa dan perangkat desa. Tak tanggung-tanggung, AF dan DS mengaku kepada narasumber sebagai wartawan dari salah satu stasiun televisi swasta skala nasional. Dilihat secara kasat mata, penampilan keduanya tidak kalah dengan wartawan televisi pada umumnya. Dilengkapi tanda pengenal, tripod, handycam, kamera MDV, serta perlengkapan lainnya yang biasa digunakan wartawan dalam kegiatan peliputan. Hampir semua alat yang dibawa ditempel stiker bertuliskan nama stasiun televisi tersebut. Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto mengatakan, penangkapan kedua wartawan gadungan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Keduanya dicurigai saat datang ke kantor Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Seusai wawancara, AF dan DS meminta sejumlah uang sebagai imbalan. Tak berhenti di sana. Keduanya lantas menuju kantor Desa Saga. Namun tak sempat menerima uang, polisi melakukan penyergapan. “Kedua pelaku merasa percaya diri karena memakai nama stasiun televisi skala nasional. Di Desa Tobat itu mereka menerima uang imbalan dari peliputan sebesar Rp1 juta. Kalau di Desa Saga belum sempat terima uang,” ujar Wendy, Kamis (13/9). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi terdiri dari satu buah kamera MDV, satu buah tanda pengenal kamerawan atas nama AF, satu buah mikrofon, dua buah tripod, satu buah handycam, satu buah kaos, satu buah sweter, serta satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol B-1521-ZFV. Ironisnya, sebagian perlengkapan tersebut dipinjam dari salah satu penyedia jasa fotografer pernikahan. “Semua perlengkapan yang digunakan dalam beraksi bertuliskan nama stasiun televisi tersebut, baik berupa stiker maupun sablon. Termasuk mobil dipasang stiker di sisi kanan, kiri dan belakang. Kaos dan sweternya juga begitu. Semua itu dibikin sendiri, dipalsukan. Sedangkan kamera dipinjam dari orang lain,” jelas Wendy. Polisi kemudian menggelandang AF dan DS ke Mapolsek Balaraja, guna penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku menjadi wartawan gadungan sejak seminggu terakhir. Namun keterangan itu terus berubah-ubah, sehingga polisi terus melakukan pendalaman. “Tadi malah mengaku sudah tiga bulan, jadi belum ada keterangan yang bisa dipercaya. Saat ini kedunya masih diamankan, siapa tahu ada masyarakat yang melapor karena merasa ditipu atau diperas. Sejauh ini belum ditemukan unsur pemerasan dan penipuan dari keduanya, masih dikembangkan,” beber Wendy. Atas kejadian tersebut, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati ketika ada yang mengaku-ngaku wartawan dengan maksud untuk mendapatkan sesuatu. Menurut dia, wartawan legal tidak akan melakukan praktik tidak terpuji karena profesinya diakui undang-undang. Jika ada yang mencurigakan, kata Wendy, silakan laporkan ke pihak kepolisian. “Kasus ini harus jadi pembelajaran bagi masyarakat, agar bisa membedakan wartawan legal dan gadungan. Wartawan legal tidak meminta dan tidak mengharapkan sesuatu dari narasumber,” tukasnya. (srh)

Sumber: