Transmart Hentikan Pembangunan

Transmart Hentikan Pembangunan

SERPONGUTARA-Dinas Lingkungan Hidup Tangsel masih mengkaji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Transmart Graha Raya Bintaro, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis (27/4). Masih belum selesai. Proses amdalnya dari awal lagi, dari titik kondisi yang sudah terbangun,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Mukoddas Syuhada, melalui pesan What'sApp, kemarin. Pantauan di lokasi, aktivitas pembangunan di bangunan bakal Transmart terlihat sepi. Tidak ada satupun pekerja di lokasi. Segel yang ditempel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di dua sisi pintu masuk pun, masih tertempel rapat. Baik stiker segel maupun garis PPNS yang mengitari pintu masuk. Di lokasi itu, hanya terlihat dua crane yang terpasang menjualng. Sepertinya, alat itu dibiarkan pengembang selama penghentian pembangunan tersebut.  Salah satu pedagang kelontongan di lokasi, Adi mengatakan, sudah hampir satu minggu, tidak melihat ada aktivitas pekerja. Padahal biasanya, para pekerja sibuk melakukan aktivitasnya di sisi bangunan gedung. Sudah satu minggu, sepi. Tidak ada pengerjaan, akunya. Kalau jam istirahat, biasanya banyak pekerja yang jajan juga ke warungs aya. Tapi ini, tidak ada sama sekali. Enggak tahu kenapa, bisa berhenti pembangunannya, tambahnya.  Padahal sebelumnya, kontraktor Transmart tersebut membandel dengan tetap melakukan pengerjaan pembangunan. Meskipun sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP pada Selasa (14/3) dan Senin (20/3). Penyegelan itu dilakukan lantaran, pengelola bangunan lima lantai itu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bahkan, dokumen Andal pun, belum dikantongi pengembang salah satu pusat retail itu. Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono meyatakan bersyukur, apabila pengerjaan proyek gedung Transmart, berhenti. Menurutnya, langkah penghentian tersebut merupakan tindakan yang tepat. Bagus kalau berhenti. Berarti mereka sadar, kalau belum memiliki legalitas, terangnya.  Drajat menilai, dengan demikian maka, upaya komisi IV DPRD Tangsel meminta aturan ditegakkan didengar oleh semua pihak. Artinya pengelola juga menghargai kami yang meminta mereka mengikuti prosedur, imbuhnya. Ia berharap Transamart bisa mengurusi perizinannya. Setelah mendapatkan izin, barulah melakukan pembangunan kembali. Kalau sudah berizin, silakan. Tidak akan ada masalah untuk berinvestasi di Tangsel, katanya.  Sebelumnya, pada pertengahan Maret lalu, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel melakukan hearing dengan pengelola dan kontraktor pembangunan Transmart. Dalam pertemuan itu juga hadir perwakilan dari pejabat Satpol PP dan pejabat terkait lain. Hearing selama dua jam di ruang komisi IV Gedung IFA, Rawabuntu itu, dilakukan secara tertutup. Nampak anggota dewan di antaranya, Aguslan Busro, Drajat Sumarsono, Rizky Jonis, Toha, Tb Rahmatullah. Selain itu, perwakilan kontraktor pembangunan Transmart Rudi Nurmanto, Lurah Pakujaya Dahlan, Camat Serpong Utara Bani Khosyatullah, dan Kepala Satpol PP Chaerul Saleh. (*/esa)

Sumber: