AS Tunda Denda Rp5 T ke Indonesia

AS Tunda Denda Rp5 T ke Indonesia

JAKARTA - Menteri Perdagangan Enggartisto Lukita menyebut jika pemerintah Amerika Serikat (AS) menunda untuk menerapkan sanksi kepada Indonesia. Pemerintah AS secara langsung mengirimkan surat kepada organisasi perdagangan dunia (World Trade Organization/WTO) untuk menunda sanksi denda Rp5 triliun kepada Indonesia. Menurut Enggar, alasan mengapa Amerika akhirnya menunda sanski karena komunikasi intens yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan AS yang terjadi belakangan ini. Seperti diketahui, pasca diancam akan diberikan sanksi pemerintah Indonesia langsung bertolak ke AS untuk melobi dan menjelaskan mengenai keluhan pemerintah AS. "Dengan komunikasi yang kami buat, kemudian AS telah mengirim surat ke WTO untuk ditunda dulu (sanksinya)," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (24/8). Meskipun begitu, Enggar belum bisa mengetahui penundaan sanksi tersebut akan terus akan dilakukan. Namun yang jelas, untuk sementara Indonesia bisa sedikit bergembira terlebih dahulu. Sebab, retaliasi atau balasan dari AS yang berbuntut pada gugatan Rp5 triliun tidak dilanjutkan. Sebab jika dilanjutkan tentu akan merugikan Indonesia apalagi ekspor Indonesia ke AS termasuk salah satu yang tertinggi. "Artinya bagus dong. Kok kalau itu ditunda ringannya jadi kekecewaan begitu? Bahagia dong. Yang jelas kita hold dulu lah," ucapnya. Sambil menikmati kebahagian, lanjut Enggar, pemerintah terus berupaya agar sanksi tersebut bisa dicabut. Komunikasi antara pemerintah Indonesia dan AS pun masih terus dilakukan agar sanksi tersebut benar-benar tidak dilaksanakan dan bukan hanya sebatas penundaan saja. "Ini kan kita lagi proses. Mereka (pemerintah AS) akan ketemu sama kita," ucapnya.(okz/feb)

Sumber: