Dikeluhkan Warga, Lapak Limbah Pasir Awi akan Ditutup

Dikeluhkan Warga, Lapak Limbah Pasir Awi akan Ditutup

PASAR KEMIS – Warga Kampung Pasir Awi RT 01 sampai 06, RW02, Desa Suka Asih mengeluhkan keberadaan lapak limbah di Kawasan Industri Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, aktivitas pembakaran limbah tersebut mengganggu kenyaman warga. Topik, seorang warga RT 04/02, Desa Suka Asih mengatakan, lahan milik pemerintah sekitar 3000 meter persegi, dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab sebagai tempat pengelolaan dan pembakaran berbagai macam limbah, seperti limbah plastik, ban karet dan kimia. “Itu tanah milik pemerintah dekat kawasan Industri Pasar Kemis, tetapi dipakai oleh oknum sebagai tempat pengelolaan berbagai macem limbah, seperti limbah plastik, ban dan kimia,” kata Topik, dikediamannya, kepada Tangerang Ekspres, Kamis (12/7). Topik menyampaikan, warga mengeluhkan keberadaan lapak-lapak limbah tersebut. Sebab, sambungnya aktivitas pembakaran limbah tersebut menyebabkan polusi udara. Ia menjelaskan,  asap yang terbawa angin menyebar ke pemukiman warga di Kampung Pasir Awi sehingga sangat menggangu kenyamanan warga. “Terparah, asap pembakaran selalu kami rasakan sekitar pukul 23.00 WIB sampai subuh setiap hari. Ini kami rasakan selama bertahun-tahun,” ungkapnya. Ia meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis dapat menghentikan kegiatan para pengusaha lapak-lapak limbah, yang tidak memperhatikan dampak lingkungan. “Silahkan menjalankan usaha, tetapi jangan sampai merugikan warga dan lingkungan,” tukasnya. Dahulu, Topik menuturkan, kegiatan pengelolaan limbah di lokasi tersebut pernah dihentikan pada 2016 lalu. “Pernah tidak ada aktivitas pengelolaan dan pembakaran limbah apapun. Namun, kenyamanan warga hanya bertahan selama enam bulan. Selanjutnya, aktivitas berjalan kembali sampai sekarang,” tuturnya. Semetara itu, Sekretaris Camat Pasar Kemis Haerul Abidin mengatakan, hari ini (kemarin-red), untuk merespon keluhan warga Kampung Pasir Awi RT 01 sampai 06/02, pihaknya melakukan pengecekan ke lapak-lapak limbah yang berdiri diatas tanah milik pemerintah. Setelah melakukan pengecekan, ia membenarkan ada aktivitas pembakaran sisa-sisa limbah plastik, karet dan bahan kimia. Ia juga membenarkan, dahulu pihak Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis pernah menutup lapak-lapak limbah yang berada di lokasi tersebut. “Tetapi, ada oknum seorang warga setempat yang menyewakan kembali tanah negara tersebut untuk para pengelola limbah,” ungkap Haerul. Ia menjelaskan, tanah negara tidak bisa disewakan oleh siapapun. Jadi, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada seorang warga yang tidak perlu disebutkan namanya. Kemudian, sambungnya, Ia akan membuat laporan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang terkait persoalan ini, sekaligus meminta perintah penutupan. Ia menyebutkan, supaya tidak menjadi tempat pengelolaan limbah lagi, pihaknya akan mengajukan pemagaran untuk mengamankan aset negara tersebut. Tujuannya, supaya lokasi tidak dijadikan tempat pembakaran limbah lagi, yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. “Sekarang pembuangan apapun lari ke tempat tersebut, kentang busuk dibuang kesitu, limbah-limbah dibuang kesitu. Ya dianggapnya tanah bebas,” ujarnya. (mg-2/mas)

Sumber: