Sistem Eror, Ratusan Orangtua Siswa Datangi Posko PPDB Tangsel
TANGERANG – Hari kedua pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangsel kemarin masih terkendala sistem. Web PPDB masih sering eror seperti pada hari hari pertama Rabu (4/7) sehingga pendaftar tak berhasil memasukkan data. Sebanyak 500 orangtua murid akhirnya mendatangi Posko PPDB di SMPN 8 Kota Tangsel. Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan dan arahan. Sebab, saat melakukan pendaftaran secara online, selalu terkendala dengan data. Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel turun tangan. Lantaran sistem eror, ratusan warga tersebut akhirnya mendaftar secara manual. Para orangtua siswa yang datang ke SMPN 8 Kota Tangsel diminta menuliskan nama orangtua, nomor telepon, nama siswa, nomor USBN, nomor daftar, NIK siswa, sekolah pilihan dan kendala yang dikeluhkan. Nantinya, data tersebut akan direset dan dimasukkan ke sistem PPDB online oleh tim IT dan dindikbud. “Saya pastikan, semua akan terdaftar. Semua berkas dan bukti permasalahan diserahkan kepada kita. Bahkan di sini, saya akan bekerja sebagai operator juga untuk mendaftarkan,” ujar Kadindikbud Kota Tangsel Taryono. Taryono mengatakan sudah mendata keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat. “Untuk sementara memang ada beberapa kendala. Misalnya data dan proses cetak yang tidak sesuai. Itu kita tampung. Kalau memang orangtua tidak bisa langsung mendaftarkan melalui website yang ada, kami akan daftarkan," kata Taryono. Salah seorang orangtua murid, Elvi Sukaesih warga Kelurahan Serua Indah, Ciputat mengungkapkan, ada beberapa nilai yang dilampirkan oleh sekolah namun di dalam server berbeda. Sehingga dirinya mendatangi posko perbaikan yang ada di SMPN 8 Kota Tangsel tersebut. “Saya sudah daftar online, tapi yang tercetak cuma satu pilihan. Padahal, saya bikin tiga pilihan yaitu SMPN 17, SMPN 4 dan SMPN 18. Tapi, yang tercetak cuma SMPN 4 saja,” kata dia. Selain persoalan pilihan sekolah, menurut Elvi, nilai yang dicetak sebelumnya berbeda dengan yang keluar hari berikutnya. “Pas saya cetak di warnet kemarin berbeda nomor pendaftarannya. Tadi saya ke posko di SMPN 17 diprint-nya berbeda, ini juga zona dalam,” bebernya. Dia berharap dengan sisa waktu yang masih dua hari ini, perbaikan sudah bisa dilakukan oleh tim informasi teknologi. “Waktunya juga sudah mepet. Yang ditakutkan kalau waktunya sudah habis dan belum terdaftar bagaimana?” ucapnya. Margareta, orangtua murid lainnya menambahkan, saat melakukan pendaftaran PPDB online data sekolah tidak ada didaftar online. Saat mengisi data, pilihan sekolah hanya satu yaitu SMPN 11 Kota Tangsel. “Pas masukin pilihan sekolah, hanya ada satu. Seharusnya kan ada tiga pilihan SMP karena zona dalam,” ucapnya. Sementara di Kota Tangerang. PPDB tingkat SMP dikritisi DPRD. Selama penyelenggaraan, banyak masyarakat yang mengadu tidak dapat melakukan pendaftaran terutama persoalan zonasi. Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Ponco Prayogo mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang diperolehnya, ada banyak persoalan selama pendaftaran. Yaitu mengenai adanya siswa yang memiliki nilai kecil namun tidak tereliminasi pada sistem. Penyebabnya karena siswa tersebut melakukan pendaftaran pada zonasi yang memiliki kuota lebih besar dari wilayah lainnya. Selain itu, persoalan lainnya adalah adanya siswa asal luar kota yang memiliki kuota lebih besar. “Ternyata setelah kami mintai keterangan, siswa tersebut memang sekolah asalnya dari luar, tetapi rumahnya berada di dekat zonasi sekolah pendaftaran,” ujarya ketika ditemui Tangerang Ekspres, Kamis (5/7). Adapun soal server sistem, menurutnya penyelenggaraan tahun ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. “Persoalan ini kita serahkan ke dinas pendidikan. Kami sudah mengklarifikasi masalah tersebut dan sudah dijawab semuanya oleh kepala dinas,” ujarnya. Informasi yang diperoleh, hingga Kamis (5/7) keluhan yang telah disampaikan orangtua murid di posko pengaduan PPDB Dinas Pendidikan telah mencapai 50 pengaduan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, pengaduan masyarakat yang ditelah disampaikan ke posko didominasi oleh tidak berhasilnya penginputan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Masalah tersebut telah kita komunikasikan ke Dinas Kependududukan dan Catatan Sipil, dan sekarang sudah klir,” ujarnya. (mg-7/mg-6/bha)
Sumber: