PPDB Online Bermasalah, Walimurid Minta Pendaftaran Diperpanjang

PPDB Online Bermasalah, Walimurid Minta Pendaftaran Diperpanjang

BALARAJA – Kendala pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA dan SMK Provinsi Banten membuat walimurid berharap perpanjangan masa pendaftaran. Bagaimana tidak, orangtua siswa merasa kesulitan ketika hendak mendaftarkan secara online. Ditambah lagi pendaftaran yang dimulai dari 21 sampai 27 Juni ini dianggap kurang, apalagi pada 27 Juni bertepatan dengan Pilkada. Sehingga konsentrasi PPDB tidak fokus. Santi Sukmayanti, salah satu orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya merasa kesulitan. Ia dan anaknya berkali-kali ia mendaftar secara online namun tidak bisa masuk. Ia merasa Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum siap melaksanakan PPDB secara online. Santi meminta, jika belum siap maka kembali kepada manual dengan mendaftarkan langsung ke sekolah. “PPDB online tingkat SMA dan SMK di Provinsi Banten kacau. Kami sulit untuk mendaftarkan anak-anak,” tegas Santi, saat ditemui di SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Rabu (27/6). Kata Santi, meski PPDB online SMA dan SMK bukan kali pertama, namun kekacauan kembali terjadi. Untuk itu, ia meminta Gubernur Banten untuk segera melakukan evaluasi. Selain itu, perpanjangan PPDB online wajin dilakukan. “DKI Jakarta saja melakukan perpanjangan PPDB online. Provinsi Banten seharusnya melakukan hal yang sama, apalagi PPDB online di Banten kacau,” ujar Santi. Menanggapi keluhan wali murid terkait mepetnya waktu pendaftaran tersebut, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) SMA dan SMK Kabupaten Tangerang, Lukman mengatakan, perpanjangan waktu pendaftaran masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Dari informasi yang didapatkan Lukman, sampai saat ini perintah perpanjangan PPDB online belum diterima KCD Kabupaten Tangerang. Jika pun ada, maka Lukman akan segera memberikan informasi tersebut kepada seluruh SMA dan SMK di Kabupaten Tangerang. “Berdasarkan rapat, soal perpanjangan waktu kita masih nunggu perintah dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten” kata Lukman. Menurut Lukman, pertimbangan perpanjangan waktu PPDB berkaitan dengan sejumlah hal teknis. Hal itu juga berdasarkan pantauan di lapangam dan banyaknya laporan yang menyebut wali murid masih banyak yang bertanya. Kata Lukman, dari laporan beberapa sekolah sudah terpenuhi kuota PPDB. Namun jika orangtua masyarakat menghendaki, serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten membuka kembali, maka Lukman memastikan SMA dan SMK negeri akan memperpanjang PPDB online kembali. “KCD maupun sekolah sifatnya menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Jika diperpanjang, maka kami berkomitmen akan melaksanakannya. Namun jika tidak ada perpanjangan kami hanya menjalankan tugas,” tegas Lukman.(mas)

Sumber: