PPDB Online, Jumlah Siswa Harus Dibatasi
TIGARAKSA – Pendaftaran peserta didik baru tahun ini diharapkan lebih baik dari tahun lalu. Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang meminta setiap sekolah harus bertindak tegas terkait jumlah yang diterima setiap sekolah. Di mana setiap kelas seharusnya tidak boleh lebih dari 36 siswa. "Idealnya, untuk setiap sekolah maksimal siswa yang diterima adalah 36 siswa untuk setiap kelasnya. Tidak boleh lebih. Jangan seperti tahun-tahun sebelumnya yang terkesan dipaksakan. Bahkan ada yang satu kelas jumlahnya mencapai 45 orang per kelas," kata H Bunyamin, anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, yang ditemui di Kampus Sekolah Tinggi Teknologi Mutu (STTM) Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, kemarin. Menurutnya, pihak sekolah harus bisa memberikan informasi secara transparan kepada semua orangtua siswa, mengenai daya tampung dan jumlah kelas yang tersedia di satu sekolah. Ini penting, agar orangtua yang ingin memasukkan anaknya juga bisa paham mengenai daya tampung di sekolah tersebut. "Jadi harus ada transparansi dari pihak sekolah. Jangan ditutupi. Apalagi sudah ada maksud lain dari pihak sekolah itu sendiri," kata mantan Camat Cikupa ini. Menurut Sekretair Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Tangerang tersebut, selama ini banyak pihak sekolah yang sengaja menerima banyak calon siswa melebihi daya tampung. Alasannya, karena mendapat tekanan dari orangtua dan pihak lain. "Praktek seperti ini yang harus dihilangkan. Jangan berdalih karena desakan orangtua, sehingga menampung sebanyak-banyaknya. Ujung-ujungnya nanti kelas laboratorium, perpustakaan dan ruangan lain yang dipakai. Dan pada akhirnya, orangtua akan dikutip sejumlah uang. Ini yang harus kita hindari," katanya. H Bunyamin menegaskan, bahwa pihak sekolah harus tegas dan tidak menerima titipan-titipan dari pihak manapun. Tetapi berdasarkan zonasi dan daya tampung satu sekolah. "Jalan sesuai peraturan saja. yang layak untuk diterima harus diterima. Jangan karena ada intervensi, maka seorang anak diterima padahal tidak memenuhi syarat,” katanya. H Bunyamin mengatakan selama ini banyak sekolah yang terpaksa menerima seorang murid karena ada intervensi. Akibatnya, dalam satu ruangan kelas bisa mencapai lebih dari 40 siswa. "Padahal sudah jelas, kalau untuk sekolah rujukan, kita minta maksimal 32 siswa. Dan untuk sekolah reguler harusnya maksimal 36 siswa. Dan tidak boleh lebih dari itu. Kalau jumlah siswa terlalu banyak maka tidak akan nyaman untuk belajar," katanya. (mas)
Sumber: