Desa Jengkol Penunggak Rastra Terbesar
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Rabu 23-05-2018,04:19 WIB
KRESEK – Meski sudah ada pembayaran, tunggakan Beras Sejahtera (Rastra) 2017 di Kabupaten Tangerang masih tersisa Rp2,6 miliar. Salah satu desa dengan tunggakan Rasta yang tertinggi adalah Desa Jengkol, Kecamatan Kresek, yang menunggak sampai Rp172 juta.
Kepala Desa Jengkol, Gandi, mengakui desa yang dipimpinnya masih memiliki tunggakan Rasta. Gandi akan mengumpulkan seluruh stafnya, agar melunasi hutang-hutang Rasta tersebut, sehingga ia maupun staf tidak lagi dipusingkan dengan urusan tunggakan Rasta.
“Hari ini (kemarin-red) saya perintahkan staf agar melunasi hutang Rasta ke Perum Bulog Subdivre Tangerang,” ucap Gandi, melalui telepon selullernya, Selasa (22/5).
Ketika ditanya apakah ketua RT sudah seluruhnya membayar Rasta kepada desa, kepala desa yang sudah menjabat dua periode tersebut langsung menjawab, uangnya sudah ada. Biar staf yang nanti melunasinya.
Sementara itu, salah seorang ketua RT, Desa Jengkol yang namanya enggan disebutkan, mengaku selama ini pembayaran Rasta tidak pernah menunggak. Ia mengaku, setiap beras tersebut turun langsung membayarnya ke staf Desa Jengkol.
RT yang memiliki 100 KK ini mengaku, setoran Rasta setiap kali turun sebesar Rp800 ribu. Begitu juga dengan ketua RT lainnya di Desa Jengkol, diyakininya sudah membayarnya ke staf Desa Jengkol.
“Kami selalu taat membayar Rasta ke orang desa. Tidak pernah ada tunggakan. Paling lambat kami membayarnya tiga hari setelah beras turun,” tururnya.
Ketua RT tersebut tidak mengetahui jika uang Rasta tersebut tidak disetorkan ke Perum Bulog Subdivre Tangerang. “Kami tahunya uang Rasta selalu setor ke pihak desa. Terkait Desa Jengkol masih punya utang Rp172 juta, itu bukan urusan kami,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kresek Cr Inton, mengakui di Kecamatan Kresek terdapat dua desa yang masih membandel belum melunasi Rasta. Selain Desa Jengkol, Desa Patrasana masih mempunyai tunggakan Rasta sebesar Rp126 juta.
Lebih lanjut Inton memaparkan, hutang Rasta tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat Camat Kresek. “Oktober 2017 saya baru menjadi Camat Kresek. Tunggakan tersebut terjadi sebelum saya menjabat Camat Kresek,” imbuh Inton.
Meski demikian, ia akan memanggil kedua kepala desa tersebut agar segera menyelesaikan tunggakan Rasta. Inton tak menginginkan jika kepala desa di Kecamatan Kresek tersangkutan persoalan piutang dengan pihak bulog.
“Saya ingin mengetahui persoalan ini secara langsung dari Kepala Desa Jengkol dan Patrasana. Dalam waktu dekat ini, mereka akan saya panggil. Komitmen untuk segera melunasi hutang Rasta tentunya menjadi solusi yang paling bagus,” terang Inton.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perum Bulog Subdivre Tangerang mencatat harga tebus beras sejahtera (HTR) 2017 di Kabupaten Tangerang masih tersisa Rp2,6 miliar. Puluhan desa masuk dalam daftar penunggak. Janji-janji para kepala desa (kades) saat dipanggil kejaksaan pun terasa hampa.
Berdasarkan data dari Perum Bulog Subdivre Tangerang, desa penunggak HTR tahun 2017 tertinggi terdiri dari Jengkol, Kecamatan Kresek Rp172 juta, Cibetok, Kecamatan Gunungkaler Rp150 juta, Sukawali, Kecamatan Pakuhaji Rp134 juta, Gembong, Kecamatan Balaraja Rp132 juta, Patrasana, Kecamatan Kresek Rp126 juta, dan Kiarapayung Kecamatan Pakuhaji Rp122 juta. (mas)
Sumber: