Diperiksa KPK Elza Syarief Buat Pengakuan

Diperiksa KPK Elza Syarief Buat Pengakuan

Pengacara senior Elza Syarief kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/4). Elza dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar dalam sidang korupsi e-KTP, dengan tersangka mantan Anggota Komisi II DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani.

Elza datang didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas. Saat memasuki gedung KPK, Elza mengaku bahwa Miryam sempat mengungkapkan pihak yang menekan dan memengaruhi kesaksiannya dalam sidang.
Meski demikian, Elza enggan membeberkannya secara gamblang. "Ada sih, tapi itu masuk materi projustitia. Teman-temannya yang namanya ada di surat dakwaan," kata Elza di depan gedung KPK. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Elza Syarief sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pada 5 April lalu. Itu setelah Miryam ketahuan banyak memberikan keterangan tidak jujur dalam sidang dua terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto. Miryam bahkan mencabut semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya saat menjadi saksi dalam sidang e-KTP. Terutama, keterangannya soal aliran uang panas proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR. Atas perbuatannya, Miryam diduga melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 UU Tindak Pidana Korupsi.(put/jpg)

Sumber: