Bangli Sindang Panon Bakal Digusur
SINDANG JAYA – Kepala Seksi Trantib dan Linmas Kecamatan Sindang Jaya Alvan Ansori Manurung mengaku memiliki banyak persoalan yang mesti dibenahi, diantaranya keberadaan bangunan liar (Bangli) di sepanjang kali Kampung Gubuk RT 02/07, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang mengakibatkan banjir. Dia mengatakan, keberadaan bangunan semi permanen dan permanen yang dibuat oleh warga di bantaran Kali Kampung Gubuk, merupakan bangunan liar (Bangli) karena tidak sesuai dengan peruntukan lahan. Dia melanjutkan, bantaran Kali Gubuk tentu berfungsi untuk lahan serapan air hujan. Selain itu, sebagai saluran pembuangan air hujan dari jalan. Ketika lahan digunakan untuk bangunanan, sambungnya, pasti air dari jalan menuju kali tidak berfungsi dengan baik, sehingga mengakibatkan genangan air di jalan. “Kedepan, saya akan menggusur bangunan liar sepanjang kali gubuk. Namun mesti dengan cara pendekatan yang baik, bukan memakai cara-cara arogansi yang malahan bisa menjadi penolakan dari warga,” kata Manurung kepada Tangerang Ekspres, kemarin (9/4). Langkah-lagkahnya, Manurung menjelaskan, dia akan mendata siapa saja warga yang menempati atau menggunankan bangunan liar. Kemudian, dia akan mencari tahu apakah ada oknum dari instansi terkait atau Ketua RT/RW setempat yang bermain (meminta jatah). “Pembongkaran akan kami lakukan, namun menunggu waktu dan momen yang tepat,” ujarnya. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Gilang yang rumahnya berdekatan dengan Bangli-Bangli itu menyatakan dukungannya terhadap langkah yang ingin dilaksakan oleh Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Sindang Jaya. Gilang menyebutkan, pembongkaran bangunan liar sudah menjadi tugas atau wewenang Trantib dan Linmas. Ini karena keberadaan Bangli sudah meresahkan masyarakat. Dia mengungkapkan, dia dan sebagian warga merasa dirugikan oleh pedagang yang menempati Bangli. Pasalnya, Bangli itu mengakibatkan banjir dan bau sampah yang dibuang sembarangan. “Semoga aksi yang direncanakan Kasi Trantib dan Linmas Kecamatan Sindang Jaya (Alvan Ansori Manurung-red) bisa segera terealisasi demi kepentingan umum,” kata Gilang. Sementara itu, Sahroni, salah satu pemilik bangunan liar mengatakan, bila pemerintah (Kecamatan Sindang Jaya) ingin menertibkan, membongkar dan membersihkan bantaran kali gubuk, dirinya bersedia untuk digusur. “Kalau pemerintah yang bongkar, mau gimana lagi, orang saya cuma manfaatin lahan kosong saja,” kata Sahroni. (mg-2)
Sumber: