Mahasiswa Jual Pil Penenang ke Pelajar
TANGERANG - Ratusan ribu butir pil penenang disita Polres Metro Tangerang Kota. Obat penenang milik HS (30), mahasiswa perguruan tinggi swasta di Tangerang ini ditemukan dalam penggerebekan di wilayah Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, pekan lalu.
Selain jadi pemasok, HS merangkap sebagai pengedar pil yang dapat membuat halusinasi penggunanya. Dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Tangerang Kota, kemarin (9/4), HS mengaku sudah mengedarkan obat-obatan tanpa izin itu kepada sejumlah pelajar dan karyawan di Tangerang. Satu butir pil penenang dijualnya seharga Rp5 ribu.
“Saya jualan ini sudah dua tahun. Saya dapatkan ini dari luar Kota Tangerang. Selama ini saya hanya menjual ke kalangan pelajar dan pekerja,” terang HS, Senin (9/4).
Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi menyampaikan, masih ada satu pelaku yang sedang diburu polisi dengan inisial LL.
“Pil yang dijual ini merupakan obat penenang yang biasanya untuk menangani penyakit kejiwaan. Dan jika dipakai akan mengalami halusinasi,” kata Harley.
Ia melanjutkan, ada tujuh buah kardus yang masing-masing berisikan 24 botol plastik berisikan obat Hexymer dengan jumlah seluruhnya 168.950 butir sudah diamankan pihaknya. Jika dihitung-hitung, sambung Harley, ratusan ribu pil ini habis terjual dengan harga Rp5 ribu, maka pelaku mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah.
Para pelaku dijerat Pasal 197 Subs Pasal 197 UU No 36/2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukumannya paling lama lima belas tahun penjara,” pungkasnya. (mg05)
Sumber: