Urine Positif, Capanwascam Gugur Otomatis

Urine Positif, Capanwascam Gugur Otomatis

SETU-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel menggelar tes urine kepada 75 orang calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Capanwascam). Dimana 54 orang merupakan calon panitia pengawas lapangan (PPL) dan 21 orang adalah pengawas kecamatan (panwascam) untuk pemilihan umum 2019 mendatang. “Tes urine untuk panitia pengawas di lingkungan kecamatan dan panitia pengawas di tingkat keluarahan. Jumlah panita pengawas lapangan satu orang setiap satu kelurahan ditambah dengan panitia kecamatn sebanyak tiga orang per kecamatan. Karena itu bagian dari syarat mutlak yang wajib terpenuhi bagi PPL dan panwascam,” terang Aas Satibi, Ketua Panwaslu Kota Tangsel di Kecamatan Setu, Jumat (6/4). Jika dalam tes urine ini ditemukan ada yang terbukti positif narokba, Aas mengatakan akan melakukan pergantian calon PPL dan Panwascam. Dalam hal ini, calon dimaksud akan gugur secara otomatos. Tidak hanya itu, kata Aas, calon PPL maupun Panwascam juga harus memenuhi syarat lainnya seperti tidak pernah dipidana dan tidak mengikuti partain politik (parpol). “Syarat panwascam dan PPL semua sama, syarat penyelenggara dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan semua sayarat umumnya sama. Sejauh ini setelah kita membuka masukan publik terhadap orang-orang yang daftar belum ada yang terkait hal itu. Masih bersih, tapi kalau dalam prosesnya ada yang tidak memenuhi syarat tentu kita akan mengoreksi keputusan sesuai mekanisme,” kata dia. Panwaslu, lanjut Aas, sudah melakukan koordinasi dengan pengadilan bahwa semua yang dipilih dipastikan memenuhi syarat dan ketentuan. “Bagi PPL yang akan dilantik semua bersih dari pidana. Kalau terbukti masih ada yang tidak sesuai, semua masih boleh dikoreksi. PPL ini sudah lolos sesuai tes wawancara kemarin, tapi kalau ada yang dikoreksi positif kita akan koreksi terhadap hasil wawancara,” ucap dia. Sementara itu, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) pada Panwaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatkan, proses tes ini merupakan rangakaian menuju PPL dilantik. Sedangkan untuk panwascam sebagai syarat sebelum menjadi pengawas di tingkat kecamatan pada pemilu 2019 mendatang. “Untuk panwascam harus terus meningkatkan kualitasnya. Sedangkan PPL, bukan hanya menjalankan tugasnya secara admministrasi, tapi harus didasarai dengan pengabdian. Dulu kan PPL hanay relawan, kalau sekarang sudah ada honornya,” tambah Acep. Acep juga menyampaikan, dalam tugasnya nanti baik PPL maupun panwascam harus bisa berkomunikasi dengan baik. Sehingga ketika dimintai pertanggungjawaban sudah siap. “Menjadi pengawas itu berat, tapai kalau  merasa keberatan dikomunikasikan. Jangan bilang siap, tapi data dan laporan tidak ada, tidak melakukan pengawasan kan itu tidak jujur. Jika dalam proses itu ada yang berhalangan, mohon memberikan tembusan atau disampaikan. Itu lebih baik, daripada ada masalah di kemudian hari,” tutupnya. (mg-7/esa)

Sumber: