Wapres Setuju, 736 Ribu Guru Honorer Didata
JAKARTA – Kabar gembira untuk guru honorer yang selama ini mengajar di sekolah. Pemerintah membuka peluang mereka yang selama ini mengabdikan diri demi dunia pendidikan itu untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kemarin (2/4), Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. Pertemuan tersebut membahas tata kelola dan rekrutmen guru. Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan setidaknya perlu diangkat 736 ribu guru honorer di sekolah. Tapi, data tersebut masih akan diselaraskan dengan data dari KemenPANRB yang telah mengumpulkan data dari daerah-daerah untuk mengetahui kebutuhan riil. “Tapi tadi Pak Wapres pada prinsipnya sudah memberikan lampu hijau bahwa mulai 2018 akan ada pengangkatan guru menjadi ASN bisa PNS bisa PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, red). Masih mau dibicarakan lagi,” ujar Muhadjir. Namun, dia masih enggan memastikan skema yang akan diambil. Termasuk kemungkinan bagi untuk guru baru atau mereka yang sudah berada di sekolah dengan status guru honorer untuk diangkat menjadi PNS. Menteri Asman menambahkan saat ini pihaknya masih terus berfokus pada validasi data guru. Termasuk guru pensiun dan jumlah kekurangan guru. “Sistem rekutmen kan sudah ada aturan yang nengatur, mulai dari UU GURU kemudian UU ASN. Jadi kita tetap mengacu pada aturan yang berlaku itu. yang paling utama kita sekarang melakukan validasi data,” terang Asman. Validasi data itu juga terkait dengan jumlah guru honorer. Diantaranya akan dipilah yang telah berusia lebih dan kurang dari 35 tahun. “Kan treamentnya beda-beda, ada yang sudah dapat sertifikat, ada yang belum,” ungkap dia. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani juga memberikan pendapat mengenai kebutuhan guru di tanah air. “Jangan sampai sekolah-sekolah kita kekurangan guru,” kata Puan kemarin. Puan menjelaskan bahwa pemerintah sepakat untuk mengkaji jumlah pasti kebutuhan guru, penempatannya nanti, dan spesialisasi guru sesuai dengan mata pelajarannya. Selain itu, dalam pembahasan untuk menambah PNS dari sektor keguruan, juga sepakat mengkaji aturan hukum jam kerja guru. Hal itu terkait dengan berapa lama mereka berada di sekolah dan bertatap muka dengan murid di sekolah. “Yang paling penting adalah jangan sampai ada sekolah yang mengaku kekurangan guru karena itu dapat berarti menghambat upaya kita bersama mencerdaskan generasi muda bangsa. Jika sudah pasti berapa kebutuhannya, proses rekrutmen guru dan tata kelolanya dapat dijalankan secara bertahap mulai tahun 2018 ini hingga nanti tahun 2024,” tuturnya. Sementara itu untuk guru honorer, pemerintah tengah mengkaji jumlah pasti guru honorer. “Agar rasio yang sudah baik ini terus seimbang,” kata Puan.(jpg/bha)
Sumber: