Ongkos Haji Rp 35 Juta, Pelunasan Dimulai 3 April

Ongkos Haji Rp 35 Juta, Pelunasan Dimulai 3 April

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyusun perencanaan jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2018. Bakal dibuka dalam dua tahap: pertama pada 3-20 April dan kedua pada 8-18 Mei. Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan, jadwal yang beredar itu sifatnya masih rencana. Kepastiannya menunggu keluarnya Keputusan Presiden soal besaran BPIH 2018 setiap embarkasinya. Meskipun begitu, Kemenag dan DPR sudah menyepakati rata-rata BPIH tahun ini sebesar Rp 35,23 juta/jemaah. Pejabat yang akrab disapa Nafit itu menjelaskan, pada prinsipnya Kemenag berupaya memaksimalkan serapan atau pelunasan di tahap pertama. Jika setelah pelunasan tahap pertama ditutup masih ada sisa kuota, baru dibuka pelunasan tahap kedua. Setiap tahun hampir selalu ada sisa kuota saat pelunasan tahap pertama ditutup. Tahun lalu misalnya, sisa kuota setelah tahap pertama ditutup mencapai 14.129 orang. Kemudian di periode 2016 ada sisa kuota tahap pertama 11.197 orang, di 2015 ada 10.980 orang, dan di 2014 ada 11.104 orang. Nafit menjelaskan Kemenag berupaya serapan pelunasan haji di tahap pertama berjalan optimal. “Kantor Kemenag kabupaten atau kota dan bank mulai menghubungi jamaah yang masuk daftar lunas,” jelasnya kemarin (22/3). Kemenag sudah menetapkan tahun ini kuota haji reguler sebanyak 204 ribu orang. Selain itu Kemenag juga sudah menjalankan tiga kali verifikasi data jamaah berhak lunas. Tujuannya adalah memastikan bahwa diantara nama-nama itu sudah valid untuk menjalankan haji tahun ini. Proses validasi ini melibatkan kantor urusan agama (KUA) di tingkat kecamatan untuk mengecek langsung ke masing-masing nama jemaah. Nafit berharap dengan informasi rencana jadwal pelunasan BPIH itu calon jemaah sudah semakin siap. Nantinya pelunasan menunggu keputusan presiden. "Keputusan Presiden diharapkan terbit bulan ini,” tuturnya. Dia juga sudah berkoordinasi dengan perbankan untuk persiapan pelunasan. Sementara itu, setelah pembukaan Rakornas Baznas 2018 di Sanur, Denpasar Rabu (21/3) Menag Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan Kemenag terus mempersiapkan penyelenggaraan haji 2018. "Harapan kami penyelenggaraan haji lebih baik," jelasnya. Selain persiapan teknis, Kemenag juga sedang menyiapkan sejumlah regulasi. Di antaranya adalah regulasi penggantian jamaah berhak lunas yang mendadak meninggal dunia sebelum keberangkatan. Kemenag berencana mengeluarkan ketentuan kursi jemaah haji berhak lunas yang meninggal itu bisa digantikan ahli waris. Tentunya ahli waris yang sudah disepakati oleh keluarga yang meninggal. (jpg/bha)

Sumber: