Ganjil Genap Sampai Tangerang

Ganjil Genap Sampai Tangerang

TANGERANG--Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku akan memberlakukan paket kebijakan yang diterapkan di tol Jakarta-Cikampek pada ruas Tol Tangerang-Jakarta. Salah satunya terkait aturan ganjil genap di tol. Keberadaan kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan di jalan tol tersebut. Dia memperkirakan, kebijakan ini akan mulai diberlakukan sebelum masa bulan puasa atau sekitar Mei. “Yang kemungkinan ada ganjil-genap adalah di Tol Tangerang. Tangerang itu akan sama dengan yang ada di Bekasi. Semuanya (kebijakan) ada, ada bus (jalur khusus), ada (pelat nopol) ganjil genap, ada (pembatasan operasional) truk. Tangerang mungkin sebelum puasa jadi kita akan diskusi dulu karena kita harus diskusi jalan arterinya mana,” ujar Menhub dalam keterangannya, Selasa (20/3). Selain memberi kesempatan untuk mencari jalan arteri alternatif, Menhub saat ini juga memberi kesempatan kepada stakeholder khususnya operator bus di Tangerang untuk menentukan tarif bus. Terkait hal ini, Menhub menyebut pihaknya lebih memilih tarif bus tidak Rp 20 ribu tetapi Rp 10 ribu. Selain itu, Menhub juga sekaligus memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan sistem ganjil genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi arah Jakarta. Dia beralasan, kapasitas Tol Jagorawi belum melebihi seperti di Bekasi. “Tidak ada ganjil genap di Tol Jagorawi, untuk Tol Jagorawi itu hanya menambahkan jalur bus. Kapasitasnya belum over di Tol Jagorawi cuma kita menambah level of service dengan membuat jalur khusus untuk bus. Dua pekanlah paling lama kita akan lakukan,” katanya. Selain tidak memberlakukan kebijakan aturan ganjil genap pada kendaraan pribadi di ruas jalan arah pintu Tol Jagorawi, Menhub juga memastikan tidak akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang golongan III, IV dan V di Tol Jagorawi seperti yang diterapkan di pintu tol Bekasi. Pada kesempatan yang sama Menhub juga meminta para pengusaha truk terdampak kebijakan pembatasan jam operasional truk di Tol Cikampek agar menggeser jam operasional. Pemberlakuan pelat nomor ganjil genap sebelumnya dilakukan di tol Bekasi yang ditandai dengan launching Operasi Green Line 12 Maret lalu. Menhub mengklaim ada penurunan volume kendaraan setelah sistem ganjil genap diterapkan. Penurunan itu dimulai sejak aturan itu diberlakukan di dua gerbang tol yakni Gerbang Tol Bekasi Barat dan Gerbang Tol Bekasi Timur. “Untuk kendaraan golongan 1 mengalami penurunan hingga 36 persen atau 14.715 kendaraan,” kata Budi. Sejauh ini Kementrian Perhubungan telah mengeluarkan tiga paket kebijakan di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) melalui Permenhub Nomor 99 tahun 2019 dan Permenhub Nomor 18 tahun 2018. Tiga paket kebijakan ini adalah aturan ganjil-genap pelat kendaraan bagi golongan I di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta. Lalu pembuatan jalur khusus angkutan bus di bahu jalan tol, dan pembatasan jam operasional kendaraan barang (dua arah) pada golongan III, IV dan V. Ketiga paket kebijakan itu berlaku mulai Senin, 12 Maret 2018 setiap hari kerja, Senin-Jumat dari pukul 06.00-09.00. Sementara akhir pekan dan libur nasional ditiadakan. Dia menjelaskan, di hari pertama, Senin (12/3) lalu, lalu lintas normal kendaraan adalah sebanyak 8.385 kendaraan turun sebanyak 38 persen menjadi 5.217 kendaraan. Di hari kedua, Selasa (13/3), lalu lintas kendaraan normal terhitung sebanyak 8.027 kendaraan, turun sebanyak 36 persen atau menjadi 5.119 kendaraan. Di hari ketiga, Rabu (14/3) kendaraan normal terhitung sebanyak 8.071 kendaraan turun menjadi 5388 kendaraan atau sekitar 33 persen. Di hari keempat, Kamis (15/3) jumlah kendaraan normal terhitung sebanyak 8.152 turun menjadi 5.551 atau sekitar 32 persen. Sedangkan di hari kelima atau Jumat (16/3) kemarin jumlah kendaraan normal sebanyak 8.345 kendaraan turun menjadi 5.034 kendaraan. Bahkan, rencananya kata Budi, dua pekan lagi akan menerapkan jalur khusus bus di ruas tol Jakarta Bogor-Ciawi (Jagorawi). "Kita sudah bicarakan dengan stakeholder, agar penerapan jalur khusus bus bisa diterapkan dua pekan lagi,” katanya. Sejauh ini kata Budi, kebijakan yang lebih tepat untuk diadopsi di ruas tol Jagorawi adalah pembuatan jalur khusus bus. Sebab, di ruas tol Jagorawi volume kendaraan golongan III, IV dan V sangat kecil. Bukan itu saja, Budi mengakui pengalihan kendaran pribadi menggunakan bus Trans Jabodetabek baru berjalan 30 persen. Oleh karena itu tarif kantong parkir yang tersedia sekarang akan dikurangi, yang tadinya Rp 10 ribu per kendaraan per satu hari, kini menjadi Rp5000 per kendaraan per satu hari. “Padahal sudah disiapkan 48 bus yang standby," imbuhnya. Sementara itu, Corporate Secretary PT Jasa Marga M Agus Setyawan mengatakan, kondisi lalu lintas di ruas tol Jakarta-Cikampek terpantau lancar setelah paket kebijakan ‘green line’ diterapkan. Mulai dari pukul 06.00-09.00 penurunan jumlah kendaraan yang masuk ke ruas tol pun terus terjadi. “Kami memantau adanya penurunan lalu lintas di masing-masing gerbang tol,” katanya. Agus menjelaskan, dari total lalu lintas harian rata-rata, ruas jalan tol Jakarta Cikampek selama tanggal 12 sampai 14 Maret 2018 mengalami penurunan sebanyak 361.022 kendaraan. Kemudian tanggal 13 Maret 2018 kembali turun sebanyak 357.919 kendaraan. Dan pada tanggal 14 Maret sebanyak 369.228 kendaraan. Secara terpisah, berlakunya tiga paket kebijakan Kementerian Perhubungan di ruas tol Jakarta Cikampek (Japek) diakui membuat pengusaha truk mulai merugi. Sebab, kendaraan angkutan juga menjadi bagian yang dilarang melintas pada pukul 06.00-09.00 pagi. “Kami jelas rugi. Tapi karena ini kebijakan pemerintah kami mengalah. Karena keputusan ini berlaku sampai tiga proyek di tol Jakarta Cikampek selesai,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Dari tiga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, satu diantaranya, kata dia, berdampak kepada proses distribusi barang menggunakan truk atau kendaraan golongan III, IV, dan V. Dimana kebijakan Menteri Perhubungan juga membatasi jam operasional barang (dua arah) pada golongan III, IV, dan V. “Padahal ruas tol Jakarta Cikampek sangat sentral dalam menopang perekonomian,” paparnya. Sejauh ini, Gemilang meyakini, untuk jumlah truk yang melintas di ruas tol Jakarta Cikampek mencapai 10 ribu unit setiap hari. Namun, setelah diberlakukannya kebijakan green line itu pengusaha truk mengatur siasat dengan berangkat lebih pagi atau melaju agak siang setelah jadwal pembatasan truk berlangsung. Biasanya, dalam satu hari, truk bisa mengantar barang sebanyak satu rit (putaran). Namun sejak diberlakukannya tiga peket kebijakan itu sopir membutuhkan waktu hingga dua hari untuk bisa dapat satu kali pengiriman barang. Guna meminimalisasi kerugian, pihaknya berkoordinasi dengan depo yang ada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung-Cilincing dan KBN Marunda, Jakarta Utara. “Kita minta agar depo buka lebih pagi lagi, karena selama ini depo-depo baru dibuka pada siang hari. Kalau dibuka pada pukul 06.00, truk-truk kita akan lebih pagi melintas di tol,” katanya. (jpg/bha)

Sumber: