Mau Tawuran, 16 Pelajar Diamankan

Mau Tawuran, 16 Pelajar Diamankan

TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang mengamankan sebanyak 16 pelajar yang diduga akan tawuran di Lampu Merah PLN, Cikokol, Rabu (14/3).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfelli mengatakan, belasan pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran itu diamankan seorang diri oleh personel Satpol PP, Umar saat melakukan monitoring di wilayah tersebut.

"Umar mengaku sempat takut saat mengamankan puluhan pelajar tersebut, karena saat itu dirinya sendirian. Akan tetapi Umar merasa itu merupakan tugasnya untuk mengamankan situasi di Kota Tangerang, oleh karena itu dirinya bertindak. Beruntung, saat belasan pelajar tersebut disuruh tiarap, mereka langsung menuruti kemauannya tanpa melakukan perlawanan," ujar Ghufron.

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan para pelajar membawa sejumlah barang yang diduga untuk melakukan tawuran. "Yang kami sita dari tangan mereka yaitu pilox dan besi berbentuk flat yang diduga untuk melakukan tawuran," paparnya.

Sementara itu, Umar menerangkan dirinya mengamankan para pelajar tersebut lantaran para pelajar sedang duduk di trotoar, dan mata mereka tertuju pada mobil angkutan umum yang melintas.

"Mereka melihat semua mobil angkutan, seperti sedang mencari anak sekolah lainya untuk dijadikan musuh tawuran. Saya yang melihat mereka langsung mendatangi mereka untuk diamankan," kata Umar. Awalnya, Umar berniat untuk menyuruh para pelajar itu pulang ke rumah masing-masing. "Tetapi saya berpikir ulang dan akhirnya saya bawa ke Mako saja," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Dida Rustiana mengatakan, para pelajar digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Kami juga menghubungi orang tua mereka untuk menjemput anaknya di sini. Dan Kami juga akan sampaikan kepada kepala sekolah untuk dilakukan pembinaan pada siswanya," ujar Dida.

Supaya menimbulkan efek jera, belasan pelajar yang terciduk itu langsung diberikan sanksi berupa pemangkasan rambut menjadi botak. (mg-05)

Sumber: