95 Persen Proses KBM Berbasis e-Learning
Perkembangan zaman menjadikan proses belajar-mengajar semakin mudah. Salah satunya adalah dengan menggunakan e-Learning, yakni pembelajaran yang memanfaatkan teknologi. 95 persen tenaga pengajar di Universitas Jember mulai adaptif menerapkan e-Learning. “Pembelajaran e-Learning tersebut bisa menghilangkan jarak melalui teknologi,” kata Akhmad Taufiq, Ketua LP3M Universitas Jember. Kebijakan penerapan e-Learning dilakukan untuk percepatan kelembagaan. Unej harus melakukan penyesuaian di era ketika jarak telah dimatikan sedemikian rupa. Pihaknya sudah melalui sistem monitoring yang dikembangkan oleh UPT TIK Universitas Jember. Sebanyak 95 persen dosen sudah adaptif dan terintegrasi dengan pembelajaran berbasis e-Learning ini. “Untuk mewujudkan itu, LP3M telah melakukan berbagai usaha,” terangnya. Mulai dari kegiatan lokakarya Training of Trainer (ToT), pelatihan e-Learning di semua fakultas, serta membuat panduan e-Learning dan template perangkat pembelajaran yang sangat memudahkan pengguna. Harapannya, lanjut dia, pembelajaran di Universitas Jember dapat optimal memfasilitasi semua dosen dalam rangka transformasi dan interaksi pembelajaran melalui media e-Learning. ”Evaluasi tentang pembelajaran ini mulai 26 Februari hingga 7 Maret 2018,” imbuhnya. Sementara itu, rektor Unej Moh Hasan menambahkan, penerapan e-Learning mengacu pada kebijakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang akan mengembangkan dan memperluas e-Learning di perguruan tinggi. “Perguruan tinggi diminta mengembangkan dan memperluas e-Learning oleh Kemenristek Dikti,” jelasnya. Penerapan e-Learning itu sebagai antisipasi revolusi industri 4.0 dan jawaban atas kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. E-Learning memungkinkan proses belajar-mengajar dilakukan di mana saja, tanpa ada batas, borderless, classroomless, dan paperless. Untuk itu, Unej mulai berbenah menyiapkan sistem dan sarana pendukung. Selain menerapkan e-Learning, juga menerapkan kebijakan pendukung berupa finger prints bagi dosen dan mahasiswa pada setiap perkuliahan. “Pada tahap awal, diberlakukan di Fakultas Hukum dan nantinya akan diterapkan di semua fakultas,” pungkasnya. (jpg/mas)
Sumber: