Bansos Rastra Segera Diganti

Bansos Rastra Segera Diganti

TANGERANG – Penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) di Kabupaten Tangerang ditarget berakhir bulan ini. Perum Bulog Sub Divre Tangerang telah menyalurkan sebanyak 730 ton Bansos Rastra alokasi Januari sampai Maret 2018, dari alokasi 1.323.720 kilogram (kg) per bulan.

 Rencana penghentian pendistribusian pangan gratis sebanyak 10 kg setiap keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut bukan tanpa alasan. Solusi terbaik sudah dibahas di tingkat pusat antara Kementerian Sosial dan Perum Bulog, dimana Bansos Rastra diganti dengan bantuan pangan nontunai (BPNT). Seyogianya, kebijakan BPNT sudah berjalan sejak Januari kemarin, namun tidak untuk Kabupaten Tangerang.

 Kepala Perum Bulog Sub Divre Tangerang Junaidi mengatakan, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy telah menginstruksikan percepatan penyaluran Bansos Rastra. Sehingga pada April nanti, rumah tangga sasaran menerima bantuan pangan dalam bentuk BPNT. Jumlah KPM pun tidak berubah, tetap sesuai data dari Kementerian Sosial, yakni 132.372 kepala keluarga.

 “Pak Wagub menginstruksikan agar penyaluran Bansos Rastra selesai bulan ini juga, penyaluran harus tetap jalan sambil menunggu juklak/juknis (petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, red),” ujar Junaidi kepada Tangerang Ekspres, Kamis (8/3).

 Biaya operasional penyaluran dari Gudang Bulog menuju kantor desa ditanggung oleh Perum Bulog. Sedangkan biaya operasional dari kantor ke setiap KPM tergantung kebijakan Pemkab Tangerang, apakah dibebankan pada APBD atau justru swadaya masyarakat. Junaidi tidak dapat memastikan itu, karena bukan kewenangan Perum Bulog.

 Dia mengaku, peralihan Rastra 15 kg menjadi 10 kg sempat ditolak di beberapa desa, lantaran juklak/juknis belum ada. Terlebih karena anggapan pihak desa bahwa penyaluran Bansos Rastra menggunakan kartu. Padahal, kartu itu hanya berlaku untuk BPNT. “Kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan, ternyata persoalan utamanya itu (dianggap memakai kartu). Makanya sebelum penyaluran, kami selalu menanyakan persiapan desa tersebut,” jelas Junaidi.

 Terkait BPNT, kata dia, dicairkan melalui perbankan yang terdaftar dalam Himpunan Bank Milik Negara. Besaran yang diterima setiap KPM sebesar Rp110 ribu per bulan. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Mohammad Sadeli, belum dapat dikonfirmasi soal juklak/juknis Bansos Rastra dan BPNT 2018. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, tidak ada respons. Demikian juga pesan WhatsApp tidak ada jawaban.

 Sementara itu, Camat Jayanti Chaidir tidak ingin berkomentar lebih jauh soal Bansos Rastra, sekalipun di Kecamatan Jayanti sudah didistribusikan pihak Perum Bulog. Dia mengatakan, hal tersebut akan dibahas bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang pada Selasa (13/3) nanti. “Tunggu hasil rapat bersama dinas sosial ya,” ucap Chaidir. (mg-3)

Sumber: