KPK Diminta Periksa Puan
JAKARTA-Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa elite PDI Perjuangan yang menjabat di DPR saat korupsi e-KTP terjadi. Salah satunya ketua Fraksi PDIP di DPR kala itu, Puan Maharani. Permintaan ini mengingat saat anggaran proyek e-KTP ini dibahas, PDIP merupakan fraksi ketiga terbesar di DPR. Karenanya, patut diduga ikut kecipratan uang proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut. Romli menegaskan, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga antikorupsi bisa memanggil Puan untuk dimintai keterangan terkait megakorupsi yang merugikan uang negara hingga Rp 2,3 triliun. "Sesuai dengan putusan MK, pengertian saksi diperluas tidak hanya setiap orang yang mendengar, melihat atau mengalami peristiwa pidana tetapi juga yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Romli saat dihubungi, Selasa (6/2). Demi persamaan hukum, kata Romli, Puan harus diperiksa karena sejumlah kader dan pimpinan Badan Anggaran DPR dari Frasksi PDIP pun sudah diperiksa penyidik KPK. "Seharusnya KPK periksa semua pihak yang disebut di dalam persidangan karena menjadi kebiasaan KPK fakta persidangan dijadikan dasar untuk pengembangan proses penyidikan kasus tipikor," kata Romli. Seperti diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp150 miliar mengalir ke Golkar, Rp150 miliar ke Demokrat, dan Rp80 miliar ke PDIP, dari proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp80 miliar. Kesaksian dalam persidangan itu juga telah menyulut kekesalan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan apa yang dilakukan kuasa hukum Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya. SBY menduga, Setnov dan kuasa hukumnya Firman Wijaya seakan-akan menggiring kasus agar menyeret dirinya sebagai orang yang terlibat. SBY pun memilih melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Dia mengaku ingin mendapatkan keadilan dengan pelaporan itu. “Ini harus dihentikan, tidak benar saya ikut-ikutan proyek itu. Ini skenario siapa? Konspirasi apa ini? Inilah jihad saya untuk mendapatkan keadilan. Mungkin panjang, tapi saya akan tempuh,” terang dia. Namun SBY enggan menuduh siapa yang telah mengatur agar dirinya seolah-olah terlibat dalam korupsi e-KTP. Tapi dia menyebut ada sebuah pertemuan yang dilakukan sejumlah pihak untuk mengatur fitnah terhadapnya. (jpc/esa)
Sumber: