BJB
hut bjb

BBM Naik Pengaruhi Kinerja

BBM Naik Pengaruhi Kinerja

Sejumlah pengendara sepeda motor mengatre mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Pertamina di kawasan Pamulang. (Tri Budi/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kenaikan harga ba­han bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax, akan ber­dampak pada kinerja aparatur sipil negara (ASN). Pemprov Banten sendiri telah me­lakukan langkah efisiensi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). 

Sekretaris Daerah (Sek­da) Banten, Deden Apriandhi mengaku akibat kenaikan harga tersebut, volume jatah bahan bakar untuk operasional dinas mengalami penurunan.”Ada sih (dampaknya-red), walaupun mung­kin gak besarnya,” katanya saat ditemui di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Rabu (10/6).

Ia menjelaskan, bahwa sistem penganggaran bahan bakar saat ini langsung mengacu pada nilai nominal rupiah, bukan volume liter baku. Meski begitu, Dede mengaku Pemprov Banten telah melakukan langkah efisiensi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sejatinya sudah diterapkan jauh-jauh hari sebelum lonjakan harga BBM terjadi.

Saat ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten telah terbiasa memangkas intensitas perjalanan dinas luar daerah. Maka dari itu, Pemprov Banten mengalihkan kegiatan SPPD dengan memanfaatkan rapat virtual serta komunikasi seluler langsung. Perjalanan dinas secara fisik kini hanya diprio­ritaskan untuk pemenuhan undangan prinsipil yang me­wajibkan kehadiran fisik. ”Kan kita juga sebelumnya sudah memangkas perjalan dinas, jadi gak kemana-mana juga. Jadi bisa zoom, telpon, kecuali undangan,” tandasnya. 

Serupa juga dilakukan Pem­kot Tangsel, yang  mulai meng­kaji kemungkinan penyesuaian anggaran pada APBD Per­ubahan 2026. Berdasarkan kebijakan terbaru, terdapat dua jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan, yakni Pertamax (RON 92) dan Per­tamax Green 95 (RON 95).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tang­sel Hadi Widodo mengata­kan, kenaikan harga BBM ter­sebut akan menjadi per­hatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan biaya operasional kendaraan dinas.”Kalau ang­garan BBM kendaraan dinas itu pagunya berdasarkan jum­lah liter. Nilainya akan me­nyesuaikan dengan harga BBM yang berlaku,” ujarnya kepada Tangerang Ekpres, Rabu (10/6).

Hadi menambahkan, lon­jakan harga yang terjadi secara mendadak memungkinkan adanya penyesuaian pada sa­tuan harga BBM yang digu­na­kan dalam perhitungan ang­garan. ”Karena pagu ang­gar­an yang sudah ditetapkan tidak berubah, maka nanti akan dibahas terlebih dahulu di tingkat Tim Anggaran Pe­merintah Daerah (TAPD) ter­kait penyesuaian satuan har­ganya,” tambahnya.

Hadi mengaku belum menge­tahui secara rinci berapa sa­tuan harga BBM yang diguna­kan dalam penyusunan ang­garan tahun ini. Sebab, pada awal tahun perhitungan masih menggunakan harga BBM yang berlaku saat itu.

Anggaran BBM tersebut di­gunakan untuk kendaraan dinas maupun kendaraan ope­rasional yang dimiliki pe­rang­kat daerah. Untuk fasilitas kendaraan dinas umumnya diberikan kepada pejabat eselon II dan eselon III. Selain kendaraan milik pemerintah daerah, terdapat pula kenda­raan dinas dengan skema sewa yang juga mendapatkan fa­silitas operasional.

Menurutnya, mekanisme pengadaan BBM selama ini dilakukan langsung oleh ma­sing-masing organisasi pe­rangkat daerah (OPD) melalui kerja sama dengan pihak Per­tamina. Setiap OPD memiliki alokasi anggaran dan kebu­tuhan yang berbeda sesuai jumlah kendaraan yang di­miliki.

Dengan adanya kenaikan harga BBM yang tinggi, maka pemkot perlu mengambil lang­kah kebijakan agar ope­rasional kendaraan dinas tetap berjalan optimal tanpa meng­ganggu pelaksanaan program lainnya.

Pemkot Tangsel sendiri aaat ini masih menunggu hasil pem­bahasan di tingkat TAPD untuk menentukan besaran penyesuaian yang diperlukan akibat kenaikan harga BBM non subsidi tersebut.

Sementara itu, pantauan Ta­ngerang Ekspres disejumlah SPBU Pertamina di kawasan Pamulang, antrean panjang kendaraan terlihat di jalur khusus BBM jenis pertalite. Banyak pengendara yang ber­alih menggunan BBM jenis pertamax menjadi pertalite. Pasalnya, kenaikan harga ter­sebut dirasa sangat membe­bani masyarakat dam terutama bagi mereka yang mobilitasnya atau pekerjaannya menggu­nakan kendaraan.(mam-bud)

Sumber: