Kisah Ita, Istri Bupati Nganjuk yang Kabarnya Ikut Diciduk

Kisah Ita, Istri Bupati Nganjuk yang Kabarnya Ikut Diciduk

JAKARTA - Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditangkap KPK, kemarin (25/10). Operasi tangkap tangan (OTT) itu menyiduk 15 orang. Dikabarkan, salah satunya yang ikut diciduk adalah istri Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Dra Ita Triwibawati AK, Msi. Ita ternyata juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang. Data yang dihimpun Indopos (Jawa Pos Group) menyebutkan, Ita dilantik pada Kamis (23/10/2014), menggantikan Drs Hasan Msi. Ita Triwibawati pernah juga menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jombang. Ita lahir di Jombang pada tgl 3 Maret 1968. Lulus Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi Universitas Brawijaya pada tahun 1991, kemudian lulus Magister Ilmu Administrasi jurusan Administrasi Negara program Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945 pada tahun 1998. Pengalaman/jabatan antara lain staff Inkaso Bank Buana Indonesia tahun 1992, Pemeriksa Pembantu Pemerintahan Daerah tahun 1998, Kasubbid Pendapatan & Keuangan di Badan Pengawas Daerah tahun 2005, Kabid Akuntansi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tahun 2009, Kepala Dinas DPPKAD Kab Jombang tahun 2014, kemudian menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tahun 2014. Ita pernah berurusan dengan KPK tahun 2016 lalu, terkait kasus suaminya. Pada Senin, 5/12/2016, Ita diperiksa oleh KPK, di ruang kerja Sekda. Sejumlah penyidik KPK datang ke ruang kerja Ita guna melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang membelit Taufiqurrohman, suaminya. Sebanyak enam penyidik KPK menggeledah ruang kerja Ita selama hampir lima jam sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Beberapa menit usai penggeledahan, Ita keluar dari ruang kerjanya dan memohon maaf pada masyarakat Jombang. Saat ini, Ita dijagokan suaminya, yang tak lain Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, untuk maju sebagai calon bupati di Pilkada 2018. Maklum, Taufiqurrahman sudah menjadi bupati selama dua priode, yang berarti tak bisa lagi mencalonkan diri. Ita Triwibawati resmi mengembalikan formulir pendaftaran calon Bupati ke panitia penjaringan DPC PDIP Nganjuk, Sabtu (24/06/2017) lalu. Ita mengaku sudah minta izin secara lisan kepada Bupati Jombang, untuk mendaftarkan diri sebagai Bupati Nganjuk. Dirinya berharab agar memperoleh surat rekom dari DPP PDIP untuk maju sebagai calon Bupati Nganjuk 2018. Ketika ditanya terkait statusnya sebai PNS dan Sekda Jombang, dirinya mengaku siap mengundurkan diri dari jabatan tersebut dan maju dalam pilkada Nganjuk menjadi calon bupati. “Bila saatnya sudah resmi saya siap memenuhi persyaratan pendaftaran, termasuk mundur dari PNS,” jelas Ita. Bakal calon ini mengaku akan mengedepankan slogan Nganjuk Semakin Jaya, tujuan antara lain ingin meneruskan program kerja Bupati Nganjuk sebelumnya yang merupakan suaminya, dan memiliki slogan Nganjuk Jaya. “Saya ingin meneruskan apa yang sudah diperjuangkan suami saya untuk membangun Kabupaten Nganjuk. Kalau ada orang memandang jelek sama saya itu biasa, manusia tetap punya salah. Saya ini ingin maju dan bertekat membangun nganjuk,” katanya kepada wartawan, saat mengembalikan formulir pendaftaran di kantor Sekertariat PDIP Nganjuk di Jln Raya Surabaya-Madiun, Desa Peserut Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur Sabtu (24/6/2017). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terpisah mengakui, Taufiq sempat merekomendasikan istrinya untuk maju ke Pilkada Nganjuk. Kini, PDIP tidak akan memberikan rekomendasi tersebut kepada istri Taufiq. "PDI Perjuangan tegas, tidak mencalonkan sosok yang dikehendaki oleh saudara Taufiq (Ita, istrinya, red)," tutur Hasto. (esa)

Sumber: