Penghentian Proyek Sekolah Santa Laurensia Tahapan Sosialisasi Harus Diulang
TIGARAKSA-Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengkaji ulang proyek pembangunan sekolah Santa Laurensia, yang diprotes warga. Selama menunggu hasil kajian, proyek pembangunan sekolah yang berada di Suvarna Sutera, Kampung Carang Pulang, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang itu, sepakat dihentikan. Penghentian pembangunan sekolah ini disepakati saat pertemuan antara perwakilan yayasan, perwakilan warga, unsur Muspika, alim ulama dan pengembang, Kamis (19/10). Pertemuan ini difasilitasi oleh Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dan Kapolres Tangerang AKBP Sabilul Alif. "Untuk pembangunan sudah sepakat distop total semuanya. Tahapan-tahapan proyek sekolah tersebut (Santa Laurensia-red) masih akan kita kaji ulang. Ini karena masyarakat mengaku belum tersosialisasikan dengan baik. Mereka mangaku mau melihat dulu. Jadi ada tahapan sosialisasi ulang," ujar Zaki mediasi. Zaki mengatakan, Pemkab Tangerang akan mengkaji ulang proyek pembangunan sekolah tersebut setelah dilakukan penghentian. Dikatakan Zaki, penghentian proyek ini berdasarkan aspirasi dan keluhan masyarakat setempat. Semestinya, tambah Zaki, sebelum membangun, pihak pengembang harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Zaki menambahkan, dalam tahapan pembangunan, ada yang dilewati yakni tahapan sosialisasi, namun secara perizinan sudah sesuai dengan master plan kawasan pemukiman. Zaki juga mengimbau agar masyarakat tak termakan informasi hoax adanya pembangunan gereja terbesar se-Asia Tenggara di sana. Tokoh agama Sindang Jaya KH Pudoli mengatakan, keputusan penghentian proyek Santa Laurensia dinilai tepat. Ini dilakukan agar tidak terjadi gejolak antara warga dan pengembang. Pudoli juga berjanji akan sekuat tenaga untuk mencegah adanya kericuhan akibat beredarnya informasi bohong mengenai pembangunan gereja besar di sana. Di tempat yang sama Wakil Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Jasmaryadi melihat persoalan tersebut terjadi karena adanya miss komunkasi. Menurutnya, pengembang tidak secara terbuka melakukan sosialisasi, bahkan sebaliknya terkesan menutup-nutupi pembangunan sekolah tersebut. Sementara di sisi lain, warga yang rumahnya berada di lokasi pembangunan mulai memiliki prasangka dan kekhawatiran dengan adanya pembangunan sekolah tersebut. Ikuti Imbauan Zaki Kepala proyek pembangunan sekolah Santa Laurensia, Pilonedi Sion Anggen mengaku, protes dilayangkan karena ada informasi jika pengembang mendirikan rumah ibadah di sana. Sementara izin yang benar adalah diperuntukkan membangun sekolah umum. Pasca demo pada Rabu (4/10) lalu, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar telah menyampaikan imbauan kepada pihak pengembang untuk menghentikan sementara proyek itu. “Imbauan Pak Bupati sudah kami ikuti, sejak itu tidak ada aktifitas di sini. Kalau ada yang menyebut bahwa kami tidak mengindahkan teguran Pak Bupati, itu tidak benar, hanya menimbulkan polemik baru,” kata dia kepada Tangerang Ekspres, Kamis (19/10). Terkait informasi pernah ada aktifitas pasca unjuk rasa penolakan beberapa lalu, Sion menyebut itu hanya pekerja yang memindahkan peralatan bangunan. Alat berat memang pernah dinyalakan tetapi hanya sebatas memanaskan mesin. Dia mengatakan, pekerja pada proyek itu mencapai 80 orang lebih. Dia menjelaskan, pemilik lahan dengan luas sekitar 4,5 hektare itu adalah pengembang Alam Sutera di Kota Tangerang Selatan. Sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, di lokasi itu akan dibangun sarana pendidikan, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Berdasarkan desain, sekolah umum tersebut didirikan setinggi empat lantai. Dia menegaskan, hasil pertemuan dengan Zaki dan sejumlah tokoh, menyepakati agar bangunan tersebut dihentikan sementara. Hal itu juga direspons baik oleh pihak pengembang dan operator proyek. Sion mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu sebelum proyek itu diteruskan. “Hanya dihentikan sementara, bukan ditutup. Kami terima itu agar suasana kondusif, karena belakangan ini banyak yang belum memahami yang sebenarnya. Kami akan sosialisasi kepada masyarakat bahwa yang dibangun di sini adalah sekolah umum, bukan rumah ibadah. Izin yang kami kantongi ya untuk sekolah,” tandas Sion. Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak ada kegiatan pengerjaan proyek. Hanya terlihat dua orang anggota satuan pengamanan (satpam). Di sana juga terlihat banyak material yang sudah tersedia, namun belum ada bangunan yang berdiri. Di salah satu ruko yang tidak jauh dari tempat proyek, ada beberapa marketing. Para marketing itu mempromosikan keberadaan Sekolah Santa Laurensia. Sesuai rencana, kata salah satu marketing bernama Nathan Albert, penyelesaian sekolah itu dikebut. Proses belajar mengajar sudah bisa dimulai tahun depan. “Kami hanya memasarkan saja, kalau urusan lain itu kewenangan pusat (pengembang Alam Sutera),” ucap Nathan. (mg-14/mg-3)
Sumber: