JK Tolak Densus Tipikor

JK Tolak Densus Tipikor

JAKARTA-Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang akan dibentuk Polri menjadi polemik. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak setuju. Menurutnya, Densus Tipikor tak perlu dibentuk. Saat ini, KPK, Kejaksaan dan Polri masih mampu untuk memberantas korupsi. Tidak perlu dibentuk tim khusus lagi. "Jadi cukup biar KPK dulu. Toh, sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas, dan itu bisa. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa," kata JK. Dia justru menyarankan agar semua instansi fokus membantu KPK, meskipun tak menepis bahwa polisi banyak menangani kasus korupsi. JK mengakui bahwa saat ini ada kecenderungan pejabat takut mengambil kebijakan karena enggan terjerat kasus korupsi menyusul maraknya penangkapan pejabat publik oleh penegak hukum, khususnya KPK. Hal tersebut berdampak pada lambannya gerak pemerintah di daerah dan pusat. JK menilai seharusnya aparat saat ini fokus menjaga serta melakukan pencegahan korupsi alih-alih melakukan aksi penangkapan yang tidak objektif. "Kadang-kadang objektifitas juga harus dijaga, jangan hanya ini yang penting membasmi kadang-kadang disapu semua. Ketakutan yang muncul sama juga, akibatnya kita tidak bisa membangun kalau muncul ketakutan," tuturnya. Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo enggan berpolemik menyikapi penolakan JK terhadap Densus Tipikor. "Itu disampaikan Pak JK, pendapat Pak JK," ucap Johan dikonfirmasi wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (18/10). Dia hanya memastikan Presiden Joko Widodo belum bersikap secara resmi terhadap rencana Polri membentuk tim khusus pemburu koruptor tersebut di Korps Bhayangkara. "Kemarin saya sudah beri penjelasan, yang kemudian kayaknya disederhanakan menjadi Presiden seolah-olah setuju," ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. Johan mengaku dia hanya menyampaikan soal kewenangan pembentukan Densus Tipikor tersebut berada di Polri. Mengenai anggaran dan hal lain terkait unit tersebut, lumrahnya dibahas di rapat kabinet terbatas. "Biasanya hal seperti itu dirapatkan di kabinet terbatas, di situlah akan terjadi diskusi dari usulan misalnya, di situ kan ada jaksa agung, menkumham, yang kemudian diskusi cukup intens di rapat kabinet, baru kemudian diputuskan disetujui atau tidak. Nah itu belum ada, sehingga tidak bisa disiumpulkan setuju atau tidak setuju," jelas dia. Johan juga menyebutkan yang menjadi perhatian Presiden dalam isu korupsi adalah pemberantasannya harus efektif, cepat dan masif. Kemudian, KPK harus diperkuat. "Ketiga Presiden selalu menyampaikan harus ada sinergi antara penegak hukum ini dalam kaitan dengan pemberantasan korupsi. Sinergi yang seperti apa? Ya kapolri, kejagung dan KPK. Kira-kira gambarannya seperti itu kalau soal densus," tambahnya. (jpnn)

Sumber: