Gencar Blokir Situs Penebar Hoaks

Gencar Blokir  Situs Penebar Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai mengantisipasi maraknya ujaran kebencian jelang Pilkada Serentak 2018. Bahkan, Menteri Kominfo Rudiantara sudah berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi ujaran kebencian dan hoaks seiring Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah. “Kami harus mengantisipasi Pilkada 2018. Saya juga melakukan koordinasi komunikasi pada pihak penyelenggara pemilu,” kata Rudiantara di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10). Rudiantara menuturkan, Kemenkominfo telah menjalin berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, Kemenkominfo sejak 2016 sudah memblokir lebih dari 700 ribu situs penebar ujaran kebencian dan hoaks. Namun, Kemenkominfo tak memiliki angka tentang jumlah pengelola situs penebar hoaks dan hate speech yang diproses hukum. Sebab, hal itu menjadi domain Polri. Hanya saja, dia memastikan jumlah itu terus bertambah. Sebab, Kemenkominfo terus menerima laporan dari masyarakat perihal situs penebar hoaks dan ujaran kebencian. Untuk itu, Kemekominfo bakal membuat aplikasi yang nantinya bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan tentang situs penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Dari situ, kata Rudiantara, Kemenkominfo akan lebih mudah memantau situs dan menindaknya. “Jadi dengan aplikasi, nanti masyarakat juga harus tahu yang diadukan itu seperti apa,” papar dia. (jpc)

Sumber: