Ngamar di Apartemen Green Lake 14 Pasangan Mesum Ditangkap Satpol PP

Ngamar di Apartemen Green Lake 14 Pasangan Mesum  Ditangkap Satpol PP

  CIPUTAT-Apartemen Green lake View Ciputat, Jumat (13/10) malam kedaangan petugas gabungan Satpol PP. Razia itu atas laporan warga bahwa tempat ini disalahfungsikan. Tempat yang semestinya hunian disewakan. Dalam razia tersebut, petugas dari Satpol PP Tangsel dibantu dengan puluhan personel kepolisian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Narkotika Nasional (BNN) Petugas Gabungan berhasil berhasil menangkan 14 pasangan mesum. Mereka, tepergok ngamar di apartemen itu dengan cara menyewanya semalam. Selain itu, ada dua orang yang positif menggunakan norkoba. Kepala Bidang Penengakan Perundangan-Undangan Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan warga yang mengeluhkan terjadi praktik prostitusi di apartemen tersebut. “Informasi ke kita, selain seks bebas juga ada peredaran narkoba di apartemen tersebut,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Sabtu (14/10) dini hari. Oki menambahkan, selain laporan dari warga anggota DPRD Kota Tangsel juga mendesak pemkot untuk mengecek keberadaan apartemen di kawasan tersebut. Setelah dilakukan razia ternyata apartemen itu diduga menyalahi fungsi atau penggunaan dari hunian menjadi hotel atau penginapan. Dugaan alihfungsi ini terbukti dengan banyak yang menginap namun bukan penghuni tetap. Mereka tidur di apartemen itu dengan menyewa per hari antara Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu. “Ini menyalahi aturan karena agen itu menyewakan kamar apartemen per hari ke warga,” tambahnya. Pemilik apartemen tidak langsung menyewakan kamarnya secara langsung namun, melalui agen properti. Mereka memasang iklan sewa kamar harian di apartemen yang dekat pasar Ciputat tersebut lengkap dengan harga sewa dan kontak agen sewa apartemennya. Pemilik apartemen maupun agen yang menyewakan kamar apartemen dengan membayar per hari tengah didata dan akan diapnggil secepatnya.  Ini berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi apartemen menjadi hotel atau tempat penginapan. “Bila mereka tidak mengindahkan tentunya akan kita panggil paksa, jelasnya. Masih menurut Oki,  untuk 14 pasangan bukan suami istri itu diminta indetitas dan mereka digelandang ke kantor Satpol PP. Sedangkan dua orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dites urine oleh BNN Kota Tangsel, akan ditindaklanjut sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Heru Sudarmanto mengatakan, dalam razia di apartemen tersebut petugas tidak mendapati penduduk yang tidak beridentitas. “Mereka rata-rata berasal dari sekitar Kota Tangsel dan Jakarta dan memiliki KTP-el semua,” katanya. Pantauan Tangerang Ekspres di lokasi razia, petugas mendatangi kamar yang telah disewa per hari oleh warga. Kamar yang didatangi berdasarkan data dan identitas pengunjung yang ada di pengelola agen properti. Berbekal identitas tersebut, petugas menyisir kamar yang datanya telah dikantongi. Dalam razia tersebut, petuga dibagi dalam beberapa kelompok untuk mempermudah razia. Ada dua tower yang di razia petugas, yakni tower B dan E dengan 18 lantai. Di tower E lantai 3 dengan nomor kamar E0311 petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri. Mereka adalah Bidadari Ameli (23) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan Muhamad Budi Prasetio (33) warga Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kepada petugas mereka mengaku tidak memiliki hubungan khusus dan hanya teman dan akan berenang bersama. “Kita berdua teman dan akan renang bareng di kolam yang ada di apartemen,” katanya. Petugas memeriksa tiap sudut kamar dan mendapati pil kb yang sebagian telah diminum. Lantaran bukan suami istri, mereka langsung digelandang petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP. Petugas mendatangi satu persatu kamar yang datanya sudah dikantongi namun, banyak penyewa tidak ada di kamar dan diduga mereka mengetahui akan ada razia. Ini terlihat saat pintu diketok petugas, tidak kunjung dibuka. Bahkan, ada pintu yang terpaksa didobrak petugas namun, kosong. (bud/esa)

Sumber: