Novel Tak Sabar Ingin Segera Bertugas

Novel Tak Sabar Ingin Segera Bertugas

JAKARTA-Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang kini masih menjalani perawatan mata di Singapura dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia. Jika tak ada aral, Novel akan pulang ke tanah air bulan depan. Salah satu kolega Novel, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan penyidik andalan KPK yang disiram air keras itu. "Insyaallah Novel sudah bisa kembali ke tanah air dan bertugas di KPK pada awal atau pertengahan November nanti," ujar Dahnil saat dihubungi, Senin (9/10). Dahnil menambahkan, Novel saat ini akan menjalani operasi tahap kedua. Karena itu Dahnil mengharapkan proses operasi berjalan baik dan sukses sehingga Novel bisa segera puluh. "Untuk melakukan operasi tahap kedua akan dilakukan sekitar pertengahan bulan Oktober nanti. Novel Baswedan diyakini segera pulih," tutur Dahnil. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan, Novel sudah tak sabar lagi untuk bisa segera bekerja. “Baswedan sudah tidak sabar sebagai penyidik KPK untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ia tangani," katanya. Sekadar informasi, Novel sudah berada di Singapura sejak 12 April lalu setelah sehari sebelumnya disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal. Kala itu, Novel sedang dalam perjalanan pulang usai salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya merasa heran melihat perlakuan pemerintah dan KPK kepada penyidik senior Novel Baswedan. Ada kesan, dia mendapat keistimewaan. “Perawatan atau pengobatan atas diri Novel Baswedan di Singapura sudah terasa berlebihan dan sangat luar biasa,” ujar Eddy, Minggu (8/10). Novel Baswedan, kata dia sudah tinggal berbulan-bulan di Rumah Sakit Singapura. Di negara ini dia pun bisa jalan-jalan dan melakukan kegiatan lainnya. Eddy mempertanyakan soal biaya Novel Baswedan. “Dari mana duitnya?” katanya dalam nada bertanya. Selain itu, dia juga mempertanyakan prosedur dan biaya seseorang pegawai negeri berobat di luar negeri. Padahal, pengobatan Novel bertahap dan berperiode atau bisa berobat jalan. Politikus PDIP yang juga anggota panitia angket KPK ini juga mempertanyakan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK belum pernah mempertanyakan masalah ini. Komisi III DPR maupun pemerintah terkesan lembut dan santun menghadapi KPK, sehingga lembaga antirasuah ini menjadi anak manja khususnya Novel Baswedan. Polri kata Eddy terkesan enggan mengusut kasus pembunuhan yang ditangani Novel dulu di Bengkulu dengan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. Padahal sudah ada laporan masyarakat yang melaporkan Novel Baswedan, tetapi Polri tidak seperti menghadapi dan mengungkap kasus lainnya. "Ada tanda-tanda apa ini? Apa lagi pihak kejaksaan sudah seperti orang kena stroke dan lumpuh kalau sudah menghadapi KPK dan kasus Novel Baswedan" ujar pensiunan jenderal polisi ini. Kasus pembunuhan di Bengkulu sudah P21, sudah ditetapkan hari sidang, tapi kemudian di-SP3 oleh kejaksaan tetapi di praperadilkan oleh pihak korban dan pihak korban menang. Artinya kata Eddy kasus Novel segera di sidangkan, tapi kembali jadi masalah karena sidangnya juga tak pernah muncul. “Hal ini menimbulkan tanda tanya ada apa di kejaksaan. Hukum macam apa di Indonesia ini, mana fungsi pengawasan DPR yang katanya pengawasan tertinggi di dalam sistem ketata negaraan kita,” katanya mengeluhkan. (jpnn)

Sumber: