Sopir Angkot Maki Petugas Dishub

Sopir Angkot Maki Petugas Dishub

TANGERANG- Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terlibat adu mulut dengan sopir angkutan umum rute Cikokol-Ciledug di Jalan Jenderal Sudirman. Sopir tak terima diatur dan memaki petugas dengan kata-kata kasar. “Maju mas, maju. Jangan ngetem di sini, bikin macet,” ujar Catur S, petugas Dishub yang tengah bertugas.  Bukannya mengindahkan imbauan Catur, sopir malah mencemooh dengan kata-kata kasar. Alhasil, mendengar kata-kata kasar petugas naik pitam. Hendak melarikan diri dengan memacu kendaraannya, sempat terjadi aksi kejar mobil dishub dengan angkot tersebut. Petugas berhasil menghentikan laju kendaraan dan memaksa sopir keluar. “Saya nggak ngomong apa-apa pak, saya nggak ngatain bapak,” ucapnya dengan nada tinggi menolak tuduhan petugas. Sementara petugas Dishub yang merasa dilecehkan, mengambil kunci mobil angkot tersebut. “Dikasih tahu baik-baik sama petugas malah ngelawan. Ngatain pula. Coba mana surat-suratnya saya lihat,” ujar petugas geram. Sopir tersebut tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan kemudian mengaku bahwa ia adalah sopir tembak. “Surat-surat ada di bos saya nggak bawa,” ucapnya. Mobilnya kemudian dibawa ke kantor Dishub karena tidak memiliki surat kendaraan. Sementara sang sopir kemudian turun dari kendaraan seraya mengumpat petugas yang hendak membawa mobilnya pergi. “Awas lu gua laporin,” tukasnya kesal. Sementara salah seorang pengendara sepeda motor Andi (34) mengatakan, sempat mendengar sopir angkot mengeluarkan kata-kata kasar. “Saya denger dia ngomong kasar ke petugas. Itu tidak boleh karena petugas sudah meminta dengan baik dan memang kita juga yang salah,” ucap Andi yang berada tidak jauh dari angkot itu. Kejadian tersebut terjadi ketika Dishub Kota Tangerang sedang menggelar operasi penertiban dan sweeping kendaraan yang parkir sembarangan. Operasi yang rutin dilakukan tersebut sebagai tindakan tegas kepada pengguna kendaraan yang kerap berhenti dan tidak mengindahkan rambu-rambu larangan. Sebanyak kurang lebih 30 petugas gabungan Dishub, TNI dan Polri diturunkan pada operasi tersebut dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi skala prioritas seperti Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan, Taman Potret, Taman Gajah Tunggal dan Tangcity Mal. “Ini adalah operasi rutin kita lakukan. Berdasarkan banyaknya masyarakat yang komplain melalui aplikasi Tangerang Live dan Laksa,” ucap Haryana, Kasi Pengendalian dan Penertiban pada Dishub Kota Tangerang. Pada operasi tersebut, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang melanggar di tindak dengan dilakukan penggembosan ban kendaraan. Hasilnya, sebanyak 9 sepeda motor dan 4 mobil di gembosi. Ketika hendak digembosi, banyak yang merengek untuk tidak digembosi. Dengan alasan tidak tahu dan hanya sebentar, mereka (pengendara,red) berkelit kepada petugas. “Sampeyan ojek online kan? Kalau ojek online tidak ngetem dan berhenti. Tapi menggunakan aplikasi. Kalau ngetem ya namanya angkutan umum,” ucap Rio, Danru Dishub kepada pengemudi yang menolak mobilnya digembosi. (mg-01)

Sumber: