Hemas Dituding Sebagai Pemicu Rusuh Paripurna DPD

Hemas Dituding Sebagai Pemicu Rusuh Paripurna DPD

JAKARTA-Sikap tidak terpuji dipertonton wakil daerah di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Saling dorong dan gebrak meja terlihat ketika Wakil Ketua DPD GKR Hemas memutuskan tata tertib nomor 1 tahun 2014 diberlakukan. Anggota yang tidak sepakat, seperti senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi langsung mengambil palu pimpinan sidang.

Pimpinan sidang paripurna DPD lainnya Farouk Muhammad hanya bisa termangu dengan menopang dagu melihat kejadian tersebut. Sesekali dia tersenyum dalam diam.

Di tempat terpisah, tepatnya di ruang tunggu pimpinan DPD yang terletak di lantai 8 gedung Nusantara III, GKR Hemas langsung menggelar konferensi pers. Dia menyatakan bahwa pimpinan DPD sudah memutuskan, setelah adanya putusan Mahkamah Agung, tata tertib DPD Nomor 1/2014 sudah berlaku.

Artinya, kepemimpinan DPD berlaku hingga 2019 mendatang tanpa ada pemilihan lagi. ’’2,5 tahun sudah dicabut dengan (putusan) MA tadi. Itu semua sudah gugur, yang hidup kembali tatib nomor 1/2014. Saya patuh terhadap aturan hukum," ucapnya gigih.

Terkait jabatan ketua DPD yang saat ini diduduki M Saleh, katanya akan ada pemilihan kembali. "Itu akan dibahas. Apakah Saleh nanti akan ada pemilihan di wilayah barat," tutup Hemas kembali ke ruangannya.

Sementara di ruang paripurna, masih dihujani interupsi. Senator asal Maluku Utara yakni Basri Salama menyampaikan bahwa sikap Hemas dalam memutuskan dalam rapat paripurna itu tidak bisa ditolerir. "Ini kejahatan demokrasi. Hemas secara sengaja membuat kecelakaan demokrasi. Kejahatan orang-orang yang mempraktikan cara-cara feodalisme," protesnya dengan keras.

Keputusan itu katanya tidak memenuhi mekanisme dalam tata tertib DPD RI. Karenanya, Basri meminta agar Farouk mencabut keputusan yang diketok Hemas itu.

Jika tidak, dia menduga ada skenario yang dibuat. "Jangan-jangan ini skenario pak Farouk dan Hemas. Sebagai pimpinan tersisa, sebagai pimpinan tertiggi di forum ini, bapak punya kewenangan mencabut," pintanya.

Sejumlah anggota juga meminta hal yang sama. Bahkan mereka berdiri untuk menyetujui pencabutan keputusan yang diketok Hemas itu.

Melihat situasi tersebut, Farouk pun akhirnya mengabulkan. "Kita cabut, kita lanjutkan," pungkasnya. Saat ini, paripurna diskors satu jam untuk melakukan lobi-lobi. (dna/JPG)

Sumber: