Komisi I Minta Pengusaha Patuhi Aturan

Komisi I Minta Pengusaha Patuhi Aturan

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Jajaran Ko­misi I DPRD Kota Tangerang mendorong para pengusaha yang melakukan pemba­ngu­nan dapat mematuhi aturan di wilayah Kota Tangerang. Pentingnya kepatuhan ter­hadap izin dan kesesuaian tata ruang dalam setiap pem­bangunan guna mendukung Pemkot Tangerang dalam me­lakukan penataan ling­kungan.

Ketua Komisi I, Junadi me­nga­takan, pihaknya melakukan ins­peksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah proyek di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Cibodas, belum lama ini. Hasilnya, pihaknya kerap  men­dapati proyek pemba­ngu­nan melanggar aturan tata ruang. 

Seperti proyek lapangan pa­del di Perumahan Puri 11, Kecamatan Cipondoh. Meski proyek tersebut telah mengan­tongi izin, hasil pantauan ja­jaran Komisi I  perlu dilaku­kan kajian ulang. Sebab, uru­kan lahan proyek tersebut di­nilai terlalu tinggi dan ber­potensi mengganggu drainase sehingga dapat menimbulkan banjir di kemudian hari.

Kemudian, proyek lapangan padel di kawasan Palem Semi, Kelurahan Panunggangan Ba­rat, Kecamatan Cibodas. Proyek tersebut malah belum memiliki izin. Saat Sidak Ja­jaran Komisi I meminta agar proyek pembangunan tersebut dihentikan sementara dan dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang. 

“Kita tidak menghentikan proyek, tapi minta taati aturan, perizinan dan dokumen admi­nistrasi lainnya ditempuh di­penuhi dulu, pembangunan harus KRKnya (Keterangan Rencana Kota), itu saja kita minta,” ungkap Junadi saat ditemui, Rabu, 8 Oktober 2025.

”Kemudian lapangan Padel yang di Cipondoh itu kita min­ta dikaji ulang. Karena Urukannya terlalu tinggi dan warga sudah mengeluh kha­watir banjir,” sambungnya 

Politisi dari Partai Gerindra ini menekankan, setiap pem­ba­ngunan harus berpedoman pada izin dan kajian teknis dari dinas terkait, termasuk Keterangan Rencana Kota (KRK) dan pengendalian banjir. 

“Jangan sampai izinnya ka­wasan, tapi pelaksanaan di lapangan tidak sesuai. Ini yang perlu dikaji ulang sebelum dilanjutkan,” katanya.

Sedangkan untuk proyek pem­bangunan yang tengah berjalan namun belum me­ngan­tongi izin, dia mendesak Pemkot Tangerang dinas ter­kait harus melakukan penye­topan pengerjaan dan penye­gelan.

Dia meminta para investor dapat menaati aturan guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung Pemkot Tangerang dalam me­lakukan penataan ling­kungan.

“Setiap proyek pembangunan yang belum mengantongi izin, ya kita  minta disegel. Bukan melarang investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Kami juga mendorong percepatan izin itu agar investasi tetap semakin tumbuh, tapi jangan bangun dulu sebelum izin keluar,” tegasnya.

Menurut Junadi, DPRD men­dukung langkah Pemkot Ta­ngerang menciptakan iklim investasi yang sehat dan trans­paran. Namun kemudahan izin harus diimbangi kepa­tuhan terhadap tata ruang dan keselamatan lingkungan.

“Silakan berinvestasi di Kota Tangerang, izin sudah di­per­mudah. Tapi jangan abaikan proses perizinan. Ini bagian dari fungsi pengawasan DP­RD,” pungkasnya.

Dia menambahkan, pihak­nya berencana akan menggelar hearing dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti hasil sidak dan memastikan seluruh proyek berjalan sesuai pro­sedur tanpa menimbulkan dampak bagi warga. (ziz)

Sumber: