Komisi I Minta Pengusaha Patuhi Aturan

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Jajaran Komisi I DPRD Kota Tangerang mendorong para pengusaha yang melakukan pembangunan dapat mematuhi aturan di wilayah Kota Tangerang. Pentingnya kepatuhan terhadap izin dan kesesuaian tata ruang dalam setiap pembangunan guna mendukung Pemkot Tangerang dalam melakukan penataan lingkungan.
Ketua Komisi I, Junadi mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah proyek di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Cibodas, belum lama ini. Hasilnya, pihaknya kerap mendapati proyek pembangunan melanggar aturan tata ruang.
Seperti proyek lapangan padel di Perumahan Puri 11, Kecamatan Cipondoh. Meski proyek tersebut telah mengantongi izin, hasil pantauan jajaran Komisi I perlu dilakukan kajian ulang. Sebab, urukan lahan proyek tersebut dinilai terlalu tinggi dan berpotensi mengganggu drainase sehingga dapat menimbulkan banjir di kemudian hari.
Kemudian, proyek lapangan padel di kawasan Palem Semi, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. Proyek tersebut malah belum memiliki izin. Saat Sidak Jajaran Komisi I meminta agar proyek pembangunan tersebut dihentikan sementara dan dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang.
“Kita tidak menghentikan proyek, tapi minta taati aturan, perizinan dan dokumen administrasi lainnya ditempuh dipenuhi dulu, pembangunan harus KRKnya (Keterangan Rencana Kota), itu saja kita minta,” ungkap Junadi saat ditemui, Rabu, 8 Oktober 2025.
”Kemudian lapangan Padel yang di Cipondoh itu kita minta dikaji ulang. Karena Urukannya terlalu tinggi dan warga sudah mengeluh khawatir banjir,” sambungnya
Politisi dari Partai Gerindra ini menekankan, setiap pembangunan harus berpedoman pada izin dan kajian teknis dari dinas terkait, termasuk Keterangan Rencana Kota (KRK) dan pengendalian banjir.
“Jangan sampai izinnya kawasan, tapi pelaksanaan di lapangan tidak sesuai. Ini yang perlu dikaji ulang sebelum dilanjutkan,” katanya.
Sedangkan untuk proyek pembangunan yang tengah berjalan namun belum mengantongi izin, dia mendesak Pemkot Tangerang dinas terkait harus melakukan penyetopan pengerjaan dan penyegelan.
Dia meminta para investor dapat menaati aturan guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung Pemkot Tangerang dalam melakukan penataan lingkungan.
“Setiap proyek pembangunan yang belum mengantongi izin, ya kita minta disegel. Bukan melarang investasi, tapi semua harus sesuai aturan. Kami juga mendorong percepatan izin itu agar investasi tetap semakin tumbuh, tapi jangan bangun dulu sebelum izin keluar,” tegasnya.
Menurut Junadi, DPRD mendukung langkah Pemkot Tangerang menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan. Namun kemudahan izin harus diimbangi kepatuhan terhadap tata ruang dan keselamatan lingkungan.
“Silakan berinvestasi di Kota Tangerang, izin sudah dipermudah. Tapi jangan abaikan proses perizinan. Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” pungkasnya.
Dia menambahkan, pihaknya berencana akan menggelar hearing dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti hasil sidak dan memastikan seluruh proyek berjalan sesuai prosedur tanpa menimbulkan dampak bagi warga. (ziz)
Sumber: