Pantau Guru Asing di Sekolah Disdukcapil Datangi Dua Sekolah Internasional di Bintaro
PONDOK AREN-Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Tangsel terus dipantau. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa, WNA sudah memiliki legalitas tinggal di Indonesia. Baik tinggal sementara maupun tinggal tetap. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Toto Sudarto menjelaskan, pendataan WNA ini dilakukan bersama dengan tim gabungan yang berasal dari kepolisian, Koramil, Satpol PP, Imigrasi, Dinas Pendidikan dan lainnya. "Kemarin, pendataan dilakukan di sekolah asing yang ada di wilayah Pondok Aren," kata Toto, kemarin. Sekolah internasional yang didatangi di antaranya, Global International School Bintaro di Jalan Makam Bahagia ABRI dan Jakarta Japanese School di Titihan Raya Kelurahan Perigi Lama. Kegiatan pendataan orang asing dilakukan untuk memastikan dokumen lengkap pada orang tersebut," jelasnya. Kategori pemeriksaan yang dilakukan seperti asal negara, jabatan di sekolah tersebut. "Dan, berapa lama menetap di Kota Tangsel," imbuh Toto. Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap orang asing yang memiliki izin tinggal terbatas dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang pindah dalam wilayah NKRI wajib melaporkan rencana kepindahan kepada isntansi pelaksana di daerah asal. "Pendataan ini dilakukan guna pendataan penduduknya, juga bermanfaat ketika terjadi kecelakaan agar tau identitas WNA tersebut. Sehingga, bisa mengeluarkan surat keterangan," terangnya. Sementara Kepala Bidang pendaftaran penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Heru Sudarmanto, menjelaskan, pendataan ini untuk melakukan pembinaan, agar mereka tertib administrasi. Kewajiban mereka untuk membawa surat keterangan sementara. “Berdasarkan data di sekolah Global Jaya terdapat sebanyak 31 guru asing yang mengajar di sana dan berasal dari Canada, Australia, Inggris dan lainnya. Sementara untuk di sekolah Jepang, ada 78 guru mayoritas dari jepang,” ungkapnya. Disdukcapil Kota Tangsel meminta kepada pihak sekolah untuk melengkapi data secara tertulis jumlah pengajar dan murid asing yang ada di sekolah tersebut. (mol/esa)
Sumber: