Memutilasi Pacar, Mulyana Dihukum Mati
Reporter:
Aldi Alpian Indra|
Editor:
Rudi Susanto|
Kamis 14-08-2025,23:23 WIB
DIVONIS: Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi, Mulyana, dikawal petugas TNI saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (14/8). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
Sumber: