Mashudi Nakhodai Jaringan Disway Group

Direktur Utama Radar Banten Group, Mashudi.-(Miladi Ahmad/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, JAKARTA - Direktur Utama Radar Banten Group, Mashudi mengemban jabatan baru. Ditunjuk menjadi Direktur Pemberitaan dan Jaringan Disway Group. Dengan jabatan baru ini, Mashudi mengemban tugas untuk meramu strategi pemberitaan secara nasional. Disway Group yang didirikan Dahlan Iskan ini, memiliki 102 media online, 74 media cetak, dan 11 media televisi tersebar di seluruh provinsi hingga kabupaten dan kota se-Indonesia.
CEO Disway Group Ardiansyah menjelaskan, jabatan Direktur Pemberitaan dan Jaringan Disway Group itu bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan kepiawaian dalam meramu dan meracik gagasan dalam pemberitaan dan pengembangan jaringan. Karena jangkauan Disway Group ini sudah skala nasional. “Kami menilai, Mashudi mampu dan bisa untuk mengemban tugas ini,” kata pria yang akrab disapa Bang Aca ini. Menurut Aca, Mashudi punya track record andal dalam memimpin media massa.
Utamanya, di bidang pemberitaan. Sejauh ini, Mashudi memulai karirnya dari wartawan koran Radar Banten hingga kemudian menjadi Pemimpin Redaksi Radar Banten. Puncaknya, Mashudi menjadi Direktur Utama Radar Banten Group. Rekam jejak inilah yang dinilai memenuhi kriteria calon pimpinan yang dibutuhkan Disway Gorup. “Beliau (Mashudi, red) punya jejak bagus. Kemampuan dan kompetensi dalam membesarkan media sudah teruji. Sehingga kami nilai layak untuk memimpin Disway Group dalam sisi pemberitaan dan jejaring,” kata Aca.
Bos Radar Lampung Group ini mengungkapkan, saat ini Disway Group menjadi salah satu media terbesar di Indonesia. Khususnya media daring, Disway.id dan seluruh jaringannya. “Dengan keberadaan Mashudi, kami yakin ini bisa menjadi kekuatan baru. Bisa menjadi sesuatu yang mengakselerasi perkembangan Disway Group,” jelas Aca. Lebih Jauh, Aca menjelaskan, setelah diberikan amanah sebagai Direktur Pemberitaan dan Jaringan, Mashudi diberi kewenangan untuk membuat strategi pemberitaan secara nasional.
Secara teknis, sudah ada Forum Pimred Disway Group. Setiap pemred, di bawahnya menakhodai media yang menjadi jaringan media online Disway Group. Tapi, secara strategi dan manajemen nanti Mashudi yang bertugas meramunya,” jelas pria yang mengawali karier dari wartawan media cetak di Lampung ini. Kemudian, Aca juga menyingung soal posisi Disway Group dalam hal penyajian pemberitaan. Bahwa, secara garis besar Disway Group menganut paham konstruktif.
Artinya, bagaimana keberadaan media massa tak hanya memberikan kritik, tetapi bagaimana bisa memberi sumbangsih pemikiran dan solusi atas persoalan yang ada. “Kami ingin, media massa, pemberitaannya bisa memberikan manfaat besar bagi pembangunan. Media juga harus lebih kolaboratif, di sinilah perannya Direktur Pemberitaan dan Jaringan. Disway Group harus jadi garda terdepan dalam penyajian berita yang berimbang, membangun dan solutif,” ungkap Aca.
Aca melanjutkan, memilih jalan kolaboratif bagi Disway Group adalah demi turut menyukseskan pembangunan Indonesia. Dalam hal ini, untuk menyukseskan program Indonesa Emas 2045. Program yang dicanangkan Presiden Prabowo ini, tidak bisa terwujud jika tidak ada dukungan dari semua pihak, termasuk media massa.
Hal senada disampaikan Direktur PT Wahana Semesta Merdeka (pemegang saham terbesar Disway Group), Yanto S Utomo. Menurut Yanto, penunjukan Mashudi sebagai Direktur Pemberitaan dan Jaringan Disway Group dilandasi kompetensi yang dimilikinya. Mashudi dinilai sebagai sosok yang mampu menggabungkan visi jurnalistik dan bisnis. "Meski masih muda, kepemimpinannya sat-set. Dan, berintegritas," jelasnya.
Saya berharap dengan jabatan baru sebagai Direktur Pemberitaan dan Jaringan Disway Group, Mashudi bisa menghadirkan konten berkualitas dan berdampak. Dan, yang lebih penting bisa membawa kemajuan bagi Disway Group,” kata pria yang juga menjabat CEO Radar Cirebon Group itu. Pria pehobi olahraga sepeda ini yakin, Mashudi juga mampu mendorong inovasi ratusan jaringan media Disway.Id. Serta, menjalin hubungan yang lebih baik dengan berbagai kalangan pemangku kepentingan. (ron)
Sumber: