Kini Warga Bisa Daftar SKCK Secara Online

SKCK: Seorang pemohon menunjukkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diperolehnya dari Polsek, belum lama ini.-Zakky Adnan-Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, KRONJO — Bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak perlu repot-repot lagi.
Kini Polri sudah memiliki aplikasi untuk pelayanan publik guna mempermudah pembuatan SKCK bagi masyarakat yang membutuhkan.
Aplikasi itu yakni Polri Presisi. Aplikasi ini merupakan wadah seluruh pelayanan publik Polri. Masyarakat dapat dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan saja dan di mana saja.
Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana mengatakan, saat ini daftar SKCK online bisa melalui aplikasi Polri Presisi. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Playstore atau App Strore.
”Di dalam aplikasi Polri Presisi, masyarakat yang ingin memohon pembuatan SKCK, dipersilahkan memilih menu SKCK,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, di kantornya, Senin (11/8/).
Selanjutnya, pemohon memilih menu ajukan SKCK ataupun perpanjangan SKCK, disesuaikan dengan kebutuhan.
AKP I Nyoman Nariana juga menyampaikan, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon atau warga masyarakat, untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminal atau kejahatan.
Ia menjelaskan, contoh keperluan yang mensyaratkan SKCK sebagai kelengkapan antara lain, melamar pekerjaan swasta, melamar sebagai PNS, melamar sebagai TNI/Polri dan menerbitkan visa.
”Lalu, berdasarkan Perpol Nomor 6 Tahun 2023, salah satu persyaratan penerbitan SKCK adalah kepesertaan JKN-BPJS Kesehatan wajib aktif,” jelasnya.
Lampiran dokumen pembuatan SKCK meliputi, pas foto ukuran 4×6, foto berpakaian sopan dan berkerah, KK dan bukti kepesertaan JKN-BPJS Kesehatan aktif.
”Pengambilan SKCK di kantor Polisi sesuai tingkat wewenang yang dipilih,” imbuhnya.
Salah seorang pemohon SKCK bernama Sulistiawati mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Kronjo yang telah mempermudah pembuatan SKCK.
”Saya, Sulistiawati, dari Kampung Pejamuran, Kecamatan Kronjo. Mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kronjo yang telah mempermudah bikin SKCK. Terima kasih,” ucapnya. (zky)
Sumber: