Perusahaan Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Perusahaan Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat kunjungan ke PT. Polyplex di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, dalam rangka peresmian training center, Kamis (7/8). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Perusahaan se Kabu­paten Serang, diminta untuk mem­prioritaskan tenaga kerja lokal saat membuka Lowongan Kerja (Loker), dan dilakukan secara transparan tanpa ada praktik Pu­ngutan Liar (Pungli).

Hal itu disampaikan, Bupati Se­rang Ratu Rachmatuzakiyah saat kunjungan ke PT. Polyplex di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, dalam rangka peresmian training center, Kamis 7 Agustus 2025.

Zakiyah mengatakan, keberadaan perusahaan di Kabupaten Serang ten­tunya harus memberikan dam­pak positif, salah satunya dapat merekrut lebih banyak tenaga kerja lokal ketika membuka Loker.

Dengan begitu, dapat menurun­kan angka pengangguran terbuka yang kini sedang tinggi di Kabu­paten Serang.

"Industri tentunya harus berman­faat bagi wilayah sekitar, saya harap mereka bisa mem­priori­tas­kan te­na­ga kerja lokal ya. Ka­rena, apabila di­aplikasikan tentu­nya bisa mem­bantu menurunkan angka pe­ngang­guran di Kabupaten Serang," katanya.

Zakiyah mengapresiasi kepada PT. Polyplex, karena karyawan yang dimilikinya sebanyak 70 per­sen merupakan tenaga kerja lokal, terlebih mereka memiliki fasilitas training center dalam rangka pola rekrutmen tenaga kerja.

Sehingga, dirinya meminta pe­r­usa­haan lainnya di Kabupaten Serang untuk bisa mencontoh PT. Polyplex dalam merekrut tenaga kerja lokal.

"Sangat luar biasa ya, PT. Polyplex ini mayoritas karyawannya 70 per­sen warga Kabupaten Serang, saya sangat mengapresiasi. Artinya mereka telah membuka peluang bagi warga sekitar, tentunya perusa­haan lain harus mencontoh PT. Polyplex ini," ujarnya.

Tidak hanya memprioritaskan tenaga lokal, Zakiyah juga me­minta, perusahaan dalam merekrut tenaga kerja harus dilakukan secara transparan tanpa ada praktik Pungli.

Pasalnya, praktik Pungli yang dilakukan calo tenaga kerja dapat merugikan Pencari Kerja (Pen­caker), yang seharusnya mereka bekerja namun malah tertipu dan kehilangan banyak uang.

"Harus hilangkan praktek Pungli ini, maka perusahaan dalam mem­buka Loker harus lapor ke Dis­nakertrans, agar lebih terbuka dan transparan. Pungli ini, sangat merugikan para Pencaker ya, mereka kehabisan uang banyak dengan niat ingin bekerja tapi malah kena tipu," ucapnya.

Sementara itu, Sr. Manager HR PT Polyplex Films Indonesia Raja Armansyah Pasaribu mengatakan, para karyawan yang bekerja di PT. Polyplex ini 70 persen meru­pakan warga Kabupaten Serang.

Pasalnya, pihaknya ingin mem­bantu pemerintah daerah dalam menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Serang, dan berko­mitmen dalam memberantas Pung­li dan meningkatkan trans­paransi rekrutmen tenaga kerja.

"Karyawan yang bekerja disini, mayoritas berasal dari Kabupaten Serang, kami pastikan penyerapan tenaga kerja selanjutnya nanti diutamakan warga lokal ya. Ke­mudian, kami juga mendukung penuh upaya bupati dalam mem­berantas Pungli pada calo tenaga kerja," katanya. (agm)

Sumber: