Perusahaan Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat kunjungan ke PT. Polyplex di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, dalam rangka peresmian training center, Kamis (7/8). (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Perusahaan se Kabupaten Serang, diminta untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal saat membuka Lowongan Kerja (Loker), dan dilakukan secara transparan tanpa ada praktik Pungutan Liar (Pungli).
Hal itu disampaikan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat kunjungan ke PT. Polyplex di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, dalam rangka peresmian training center, Kamis 7 Agustus 2025.
Zakiyah mengatakan, keberadaan perusahaan di Kabupaten Serang tentunya harus memberikan dampak positif, salah satunya dapat merekrut lebih banyak tenaga kerja lokal ketika membuka Loker.
Dengan begitu, dapat menurunkan angka pengangguran terbuka yang kini sedang tinggi di Kabupaten Serang.
"Industri tentunya harus bermanfaat bagi wilayah sekitar, saya harap mereka bisa memprioritaskan tenaga kerja lokal ya. Karena, apabila diaplikasikan tentunya bisa membantu menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Serang," katanya.
Zakiyah mengapresiasi kepada PT. Polyplex, karena karyawan yang dimilikinya sebanyak 70 persen merupakan tenaga kerja lokal, terlebih mereka memiliki fasilitas training center dalam rangka pola rekrutmen tenaga kerja.
Sehingga, dirinya meminta perusahaan lainnya di Kabupaten Serang untuk bisa mencontoh PT. Polyplex dalam merekrut tenaga kerja lokal.
"Sangat luar biasa ya, PT. Polyplex ini mayoritas karyawannya 70 persen warga Kabupaten Serang, saya sangat mengapresiasi. Artinya mereka telah membuka peluang bagi warga sekitar, tentunya perusahaan lain harus mencontoh PT. Polyplex ini," ujarnya.
Tidak hanya memprioritaskan tenaga lokal, Zakiyah juga meminta, perusahaan dalam merekrut tenaga kerja harus dilakukan secara transparan tanpa ada praktik Pungli.
Pasalnya, praktik Pungli yang dilakukan calo tenaga kerja dapat merugikan Pencari Kerja (Pencaker), yang seharusnya mereka bekerja namun malah tertipu dan kehilangan banyak uang.
"Harus hilangkan praktek Pungli ini, maka perusahaan dalam membuka Loker harus lapor ke Disnakertrans, agar lebih terbuka dan transparan. Pungli ini, sangat merugikan para Pencaker ya, mereka kehabisan uang banyak dengan niat ingin bekerja tapi malah kena tipu," ucapnya.
Sementara itu, Sr. Manager HR PT Polyplex Films Indonesia Raja Armansyah Pasaribu mengatakan, para karyawan yang bekerja di PT. Polyplex ini 70 persen merupakan warga Kabupaten Serang.
Pasalnya, pihaknya ingin membantu pemerintah daerah dalam menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Serang, dan berkomitmen dalam memberantas Pungli dan meningkatkan transparansi rekrutmen tenaga kerja.
"Karyawan yang bekerja disini, mayoritas berasal dari Kabupaten Serang, kami pastikan penyerapan tenaga kerja selanjutnya nanti diutamakan warga lokal ya. Kemudian, kami juga mendukung penuh upaya bupati dalam memberantas Pungli pada calo tenaga kerja," katanya. (agm)
Sumber: