BJB

Warga Ciater Manfaatkan Layanan Jebol Disdukcapil

Warga Ciater Manfaatkan Layanan Jebol Disdukcapil

JEMPUT BOLA: Warga mengantre saat mengurus akta kelahiran dan akta kematian di Kantor Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong. -Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID, CIPUTAT — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola (jebol) akta kelahiran dan akta kematian.

Salah satu layanan tersebut dilakukan di Kantor Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong pada Rabu (12/8). Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tangsel Indana Dalianti mengatakan, layanan tersebut dilakukan secara rutin setiap Rabu dengan lokasi yang berpindah-pindah di kantor kelurahan.

“Pelayanan jemput bola akta kelahiran dan akta kematian ini kami lakukan setiap Ra­bu. Lokasinya berpindah-­pindah dan biasanya dilaksanakan di kantor kelurahan,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (13/8).

Indana menambahkan, dalam pelaksanaan layanan di Kelurahan Ciater, tercatat sebanyak 35 warga memanfaatkan layanan tersebut. Rinciannya, 18 warga mengurus akta kelahiran dan 17 warga mengurus akta kematian.

Menurut Indana, jumlah ter­sebut tergolong tidak terlalu banyak dibandingkan dengan wilayah lain. Hal itu menunjukkan masyarakat Kelurahan Ciater dinilai sudah cukup ter­tib dalam melakukan pencatatan peristiwa kependudukan.

“Yang mengurus di Kelurahan Ciater ada 35, terdiri dari 18 akta kelahiran dan 17 akta kematian. Memang tidak banyak, kemungkinan masyarakat di Ciater sudah lebih tertib dalam pencatatan sipil,” tambahnya.

Untuk pengurusan akta kelahiran, masyarakat perlu me­nyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya KTP, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan lahir, buku nikah, saksi, serta formulir yang diperlukan.

Sementara untuk pengurusan akta kematian, persyaratan yang harus disiapkan meliputi KTP almarhum, KK, surat kematian dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan, serta pelapor yang memiliki hubungan dengan almarhum.

Indana menjelaskan, layanan jemput bola akan kembali digelar di kelurahan lain. Un­tuk Rabu pekan depan, pe­layanan dijadwalkan berlangsung di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur. Selain melalui layanan jemput bola, masyarakat juga dapat mengurus dokumen pencata­tan sipil secara langsung maupun daring.

“Kalau offline, apabila ada kendala bisa dibantu di titik-titik layanan terdekat, seperti kelurahan, gerai layanan, kecamatan dan Mal Pelayanan Publik,” jelasnya.

Sementara untuk layanan daring, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Rumah Dukcapil sehingga pengurusan dokumen dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Ia mengaku, kantor Disdukcapil saat ini tidak menjadi titik utama pelayanan langsung karena layanan sudah tersebar di berbagai lokasi untuk mendekatkan akses kepada masyarakat.

Indana mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap peristiwa penting kependudukan, seperti kelahiran dan kematian, agar data administrasi kependudukan se­lalu diperbarui.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan peristiwa penting kependudukan tepat pada waktunya, sesegera mungkin,” tutupnya. (bud)

Sumber: