Banten Dapat Kuota Transmigrasi 43 KK

Gubernur Banten Andra Soni melakukan penandatanganan MoU pada Rakernas Kementrans di Bali Sunset Road Convention Center, Jalan Pura Mertasari, Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Senin (28/7). (PEMPROV BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Provinsi Banten mendapatkan kuota sebanyak 43 kepala keluarga (KK) untuk program transmigrasi dari Pemerintah Pusat. Puluhan KK tersebut mengikuti program perpindahan penduduk dengan tujuan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengatakan, kuota yang didapat tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu sebanyak 20 KK.
Program ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui lahan usaha dan peluang kerja baru, serta untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan wilayah di daerah tujuan.
"Jadi kuota tahun ini lebih banyak," katanya, Senin (28/7).
Ia menjelaskan, kesepakatan daerah tujuan transmigrasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dengan pengiriman transmigran.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi (Kementrans) di Bali Sunset Road Convention Center, Jalan Pura Mertasari, Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Senin (28/7).
Sementara untuk Sulsel, MoU yang pernah disepakati bersama Pemprov Banten masih berlaku, sedangkan dengan Kalteng sampai saat ini masih dalam pembahasan karena ada beberapa poin yang belum disepakati.
"Kalau Sulbar perjanjiannya sudah selesai," ungkapnya.
Sebagai langkah awal, dari total kuota 43 KK akan diberangkatkan 11 KK transmigran ke Sulbar. Masih banyak peminat program tersebut karena akan mendapatkan banyak fasilitas, mulai dari rumah tipe 36, Hak Guna Bangunan (HGB) 5 hektar dan lahan garapan 1,5 hektar serta pelatihan peningkatan skill.
"Hari ini Pak Gubernur melakukan MoU untuk keberangkatan 11 KK transmigran ke Sulbar," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transformasi Kementerian Transmigrasi dimana ada lima program unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kementerian Transmigrasi yakni Translokal yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.
"Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya memindahkan penduduk, kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa," katanya.
Translokal sendiri merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu provinsi atau pulau. Sedangkan Transmigrasi Patriot merupakan program transmigrasi yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat ke luar pulau.
Dikatakan, selama ini kalau transmigrasi itu adalah warga dari Pulau Jawa dipindahkan atau ditransmigrasikan ke daerah luar Pulau Jawa.
Sumber: