Banten Dapat Kuota Transmigrasi 43 KK

Banten Dapat Kuota Transmigrasi 43 KK

Gubernur Banten Andra Soni melakukan penandatanganan MoU pada Rakernas Kementrans di Bali Sunset Road Convention Center, Jalan Pura Mertasari, Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Senin (28/7). (PEMPROV BANTEN FOR TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Provinsi Ban­ten mendapatkan kuota se­banyak 43 kepala ke­luarga (KK) untuk program trans­­migrasi dari Peme­­rintah Pusat. Puluhan KK tersebut mengikuti program per­pin­dahan penduduk de­ngan tujuan Provinsi Ka­li­­mantan Tengah (Kal­teng), Sulawesi Barat (Sul­­­bar) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disna­ker­trans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengatakan, kuota yang didapat tahun ini lebih banyak diban­­dingkan tahun lalu seba­­nyak 20 KK.

Program ini juga dimak­­­sudkan untuk me­ning­katkan kesejahteraan ma­syarakat melalui ­­­ lahan usa­­ha dan peluang kerja baru, serta untuk men­­do­rong pembangunan in­fras­truktur dan wilayah di dae­­rah tujuan.

"Jadi kuota tahun ini lebih banyak," katanya, Senin (28/7).

Ia menjelaskan, kesepakatan daerah tujuan transmigrasi ini ditandai dengan pe­nan­datanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Provinsi Sulawesi Barat (Sul­bar) terkait dengan pengiriman transmigran.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemen­terian Transmigrasi (Kemen­trans) di Bali Sunset Road Convention Center, Jalan Pura Mertasari, Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Senin (28/7).

Sementara untuk Sulsel, MoU yang pernah disepakati bersama Pemprov Banten masih berlaku, sedangkan dengan Kalteng sampai saat ini masih dalam pembahasan karena ada beberapa poin yang belum disepakati.

"Kalau Sulbar perjanjiannya sudah selesai," ungkapnya.

Sebagai langkah awal, dari total kuota 43 KK akan dibe­­rangkatkan 11 KK transmigran ke Sulbar. Masih banyak pe­minat program tersebut karena akan mendapatkan banyak fasilitas, mulai dari rumah tipe 36, Hak Guna Bangunan (HGB) 5 hektar dan lahan garapan 1,5 hektar serta pe­latihan peningkatan skill.

"Hari ini Pak Gubernur mela­kukan MoU untuk keberang­katan 11 KK transmigran ke Sulbar," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengata­kan, MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transfor­masi Kementerian Trans­mi­grasi dimana ada lima pro­gram unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kemen­terian Transmigrasi yakni Translokal yang bisa diopti­malkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.

"Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya me­mindahkan penduduk, kalau sekarang sudah ber­­trans­formasi menjadi me­mindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa," katanya.

Translokal sendiri meru­pakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu provinsi atau pulau. Sedang­kan Transmigrasi Patriot me­ru­pakan program transmigrasi yang bertujuan untuk peme­rataan kesejahteraan masya­rakat ke luar pulau.

Dikatakan, selama ini kalau transmigrasi itu adalah warga dari Pulau Jawa dipindahkan atau ditransmigrasikan ke daerah luar Pulau Jawa. 

Sumber: